Tito Usul Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp3 Ribu per Suara Sah

5 hours ago 5

CNN Indonesia

Rabu, 09 Jul 2025 08:51 WIB

Kemendagri minta tambahan anggaran Rp3 triliun ke DPR. Sebagian uang itu untuk realisasi usul kenaikan dana bantuan partai dari Rp1 ribu menjadi Rp3 ribu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai pemilik kursi di DPR dari semula Rp1 ribu menjadi Rp3 ribu per suara sah.

Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Selasa (8/7). Tito meminta tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp3 triliun atau naik dua kali lipat dari pagu indikatif Kemendagari untuk 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menjelaskan, kenaikan itu di antaranya akan dialokasikan ke Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) sebesar Rp414 miliar untuk tambahan dana bantuan parpol.

"Kemudian untuk Dirjen Polpum, tambahan sebesar Rp414 miliar, utamanya untuk usulan kenaikan bantuan keuangan parpol yang semula Rp1 ribu menjadi Rp3 ribu per suara sah," kata Tito dalam rapat.

Dana bantuan partai politik diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Pasal 34 menyebutkan, bantuan partai diberikan secara proporsional setiap tahun kepada partai pemilik kursi di parlemen dan besarannya dihitung berdasarkan jumlah kursi tersebut.

Besaran itu kemudian diatur secara rinci dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Di dalamnya menyebutkan, bantuan diberikan sebesar Rp1 ribu per suara sah untuk tingkat pusat, Rp1.200 per tingkat provinsi, dan Rp1.500 per tingkat kabupaten kota.

Namun, besaran itu bisa berubah sesuai keputusan pemerintah bergantung pada keuangan negara atau daerah.

Sebagai contoh, PDIP yang mendapat suara sah hasil Pemilu 2024 sebesar 25.384.673, mendapat bantuan setiap tahun Rp25.384.673.000. Namun, dengan usul kenaikan itu, PDIP bisa mendapatkan Rp76.154.019.000 setiap tahun atau naik tiga kali lipat.

Sedangkan, Demokrat yang memperoleh suara sah sekitar 11 juta, mendapat bantuan sekitar Rp11 miliar. Dengan usul kenaikan, mereka bisa bisa mendapat bantuan sekitar Rp33 miliar. Begitu pula dengan partai-partai lain.

Tito menambahkan, ke depan pihaknya ingin agar bantuan dana partai tak lagi diserahkan lewat Kemendagri, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan ke masing-masing partai.

"Dan Kemendagri hanya melakukan verifikasi. Sehingga anggaran bantuan parpol tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran Kemendagri. Karena kalau dimasukkan anggaran Kemendgari, baru masuk langsung keluar," kata Tito.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |