Tambahan Anggaran Kementerian Sosial Disetujui Komisi VIII DPR

2 hours ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp22,49 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Tambahan dana tersebut dinilai penting guna memperkuat pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, termasuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan penambahan anggaran tersebut penting. Sebab, usulan yang diajukan berakar pada tiga mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan, yaitu kemiskinan ekstrim turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta KPM per tahun hingga tahun 2029," kata Gus Ipul dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6).

Gus Ipul menjelaskan pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun, secara teknis belum mampu memenuhi seluruh mandat RPJMN tersebut.

"Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini," ujar Gus Ipul yang juga didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Ia kemudian memaparkan sejumlah contoh kesenjangan antara kebutuhan program dan kemampuan pendanaan yang tersedia. Pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), misalnya, anggaran yang ada hanya mampu membiayai sekitar 10 ribu kepala keluarga, sementara target RPJMN membutuhkan sekitar 390 ribu penerima manfaat setiap tahun.

Kemudian, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun, terdapat kekurangan sebesar Rp3,64 triliun, untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa yang bersekolah di tahun 2027.

"Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, yang sekaligus sekarang terus berjalan dan mengalami suatu kemajuan-kemajuan yang patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan awal Penyelenggaraan Sekolah Rakyat," ungkapnya.

Sementara itu, untuk layanan lansia dan penyandang disabilitas tunggal bahkan belum teralokasikan dalam pagu indikatif, sehingga 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin dikhawatirkan tidak mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan.

"Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22.488.964.541.000 atau Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun," ujarnya.

Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial tersebut.

"DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," Kata Marwan.

Rapat ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Kemudian, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Anggota Komisi VIII DPR RI, serta Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga.

(inh)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kasus | | | |