Keluarga Lapor Polisi Minta Kepastian Hukum Soal Kematian Sutrimo

9 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga resmi melaporkan persoalan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Mereka meminta kepastian hukum atas kematian pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu.

Laporan tersebut dilakukan oleh Suting selaku saudara mendiang bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam. Keduanya adalah penerima kuasa dari ahli waris dari Sutrimo untuk melakukan laporan itu. Mereka juga ditemani juru bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga mengatakan sebelumnya tidak mengetahui adanya kejanggalan terkait kematian Sutrimo. Namun, berbagai pemberitaan yang simpang siur membuat keluarga ingin mengetahui secara jelas kondisi yang sebenarnya terjadi.

"Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih," ujar juru bicara keluarga Sutrimo saat membuat laporan di Polresta Banyumas dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (9/8).

"Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam," katanya.

"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja," timpal Abhi.

Keluarga juga menyoroti adanya tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan persoalan tersebut karena telah menerima uang dalam jumlah besar. Tuduhan tersebut membuat keluarga ingin memperoleh kepastian mengenai proses hukum dan penyebab kematian Sutrimo.

"Apalagi mohon maaf, ada tuduhan katanya keluarga itu nggak melapor gara-gara dapat uang semiliar. Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematian yang wajar atau tidak. Itu saja," jelasnya.

Keluarga mengaku belum menentukan siapa pihak yang akan dilaporkan dalam perkara tersebut. Mereka menyerahkan penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada penyidik kepolisian.

Saat ditanya mengenai kemungkinan meminta autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo, keluarga menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Keluarga juga menegaskan sikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kalau kami itu biar prosedur hukum, tapi pada prinsipnya kooperatif," pungkasnya.

Suting mengatakan pihak keluarga sebenarnya "tidak merelakan" kalau makam mendiang kembali digali. Namun bila memang hal tersebut sudah jadi ketentuan hukum demi kepastian status mendiang, maka mereka memilih mengikuti prosedur.

Kepada awak media, Suting mengatakan pihak keluarga tidak menaruh kecurigaan apa pun saat jenazah datang ke Desa Wlahar. Hal itu karena jenazah datang sudah dalam keadaan "bersih" dan "dikafani".

Pihak keluarga enggan menyebut dan mengaku tidak mengetahui pihak yang memberikan jenazah mendiang. Namun mereka mengakui ikut menerima KTP mendiang, dokumen, serta "santunan sebesar Rp20 juta" yang diterima ayah mendiang.

Ketika mendiang yang sudah terbungkus kain kafan datang dan sempat dibuka untuk memastikan identitas, pihak keluarga Sutrimo langsung bersiap untuk memakamkan jenazah.

"Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena ya namanya orang kampung, badan jenazah bersih, ya jadi enggak ada kecurigaan apa-apa. Tapi setelah ada berita-berita muncul ini, sekarang melaporkan untuk melihat kepastian dari kematian Mas Sutrimo itu ya," kata Suting.

Pada 31 Mei, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah orang saksi untuk mengusut kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal di halaman Klinik Mordent.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut salah satu saksi merupakan MA selaku kerabat yang mengenal korban. MA, kata dia, juga melihat sosok Sutrimo terakhir kali pada hari Rabu (22/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, Budi mengatakan penyidik juga memeriksa AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.

Kemudian saksi M selaku petugas di RS Muhammadiyah Taman Puring yang membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian menuju ambulans.

Sebelumnya, seorang pria bernama Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7). Sutrimo ditemukan dalam dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

(lyd/end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |