CNN Indonesia
Rabu, 31 Des 2025 19:34 WIB
Ilustrasi. Polda Sumut larang warga pesta kembang api tahun baru 2026. (REUTERS/Tom Nicholson)
Medan, CNN Indonesia --
Polda Sumatera Utara (Sumut) melarang masyarakat menggelar pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Larangan ini sebagai bentuk empati terhadap warga yang tengah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumut, Aceh, hingga Sumbar.
"Kami minta masyarakat dalam merayakan malam tahun baru tidak melakukan pesta kembang api. Kita turut berduka cita untuk merasakan sama rasa dengan saudara saudara kita yang mengalami bencana," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (31/12).
Ferry menyebutkan perayaan pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif dan sederhana. Polda Sumut berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa euforia berlebihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ferry juga menegaskan larangan pesta minuman keras karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami harapkan masyarakat tidak melakukan pesta minuman keras maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya.
Untuk pengamanan malam Tahun Baru 2026, Polda Sumut menurunkan 5.737 personel gabungan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.250 personel merupakan anggota Polri.
"Sebanyak 166 pos pengamanan juga disiagakan di berbagai titik untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat saat malam pergantian tahun," pungkasnya.
Ferry menyebut, aparat kepolisian akan bersiaga di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti Lapangan Merdeka Medan. Pengamanan juga dilakukan di gereja-gereja yang menggelar misa malam tahun baru serta di sejumlah tempat hiburan.
"Rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional. Jika terjadi kepadatan, kami sudah menyiapkan langkah pengaturan lalu lintas," ujarnya.
(dal/fnr/dal)

6 hours ago
9
















































