Sritex Bangkrut, Komisi III DPR Soroti Dokumen Impor Tekstil

1 day ago 5

Info Politik | CNN Indonesia

Selasa, 11 Mar 2025 14:41 WIB

Komisi III DPR menyoroti penyelundupan tekstil ilegal yang berdampak pada kebangkrutan Sritex dan mendesak Polri untuk bertindak tegas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, Dede Indra Permana Soediro. (Foto: Arsip PDIP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI, melalui Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, tengah menyelidiki dugaan manipulasi dokumen impor tekstil yang diduga berkontribusi pada kesulitan yang dialami perusahaan tekstil besar Indonesia, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan dugaan ini berangkat dari kasus penyalahgunaan izin impor di kawasan gudang berikat Batujajar, Kabupaten Bandung. Pada kasus ini, terjadi pelanggaran dimana izin impor untuk plastik justru digunakan untuk memasukkan produk tekstil.

"Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara dan rakyat. Dampaknya bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praktik ilegal ini diduga memberi dampak luas terhadap industri tekstil dalam negeri. Banyak pabrik lokal terdampak, bahkan beberapa mengalami kebangkrutan yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja bagi ribuan tenaga kerja.

Di samping Sritex, perusahaan tekstil besar lainnya seperti Duniatex Group dan PT Primissima turut merasakan tekanan akibat banjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik.

Maka dari itu, Dede mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta seluruh aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani kasus ini. Dia berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tekstil impor ilegal.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini tindakan tegas harus segera diambil guna melindungi industri dalam negeri dan memastikan keadilan bagi para pekerja di sektor tekstil.

"Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik ilegal ini terus berlangsung. Ini bukan hanya tentang persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga menyangkut masa depan industri nasional dan nasib jutaan tenaga kerja Indonesia," tegas dia.

Diharapkan, dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, kasus penyelundupan tekstil impor ilegal ini dapat segera diungkap, sehingga industri tekstil dalam negeri dapat pulih dan kembali memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

(rir)

Read Entire Article
Kasus | | | |