Refly Harun: Rakyat Bisa Menilai Gibran, Bikin Sambutan Saja Tak Bisa

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan purnawirawan TNI sangat objektif ketika meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Refly menilai Gibran tidak memiliki kapasitas yang memadai sebagai pemimpin. Bahkan ia menyebut bahwa Gibran layak dimakzulkan sebagai orang nomor dua di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rakyat Indonesia bisa menilai sendiri apakah Gibran punya kualitas atau tidak. (Bikin) kata sambutan saja tidak bisa. Saya kira purnawirawan TNI sangat objektif ketika meminta pemakzulan. Salah satu alasannya adalah soal kapasitas dan kemampuan jasmani serta rohani," kata Refly dalam program CNN Indonesia Prime Plus pada Senin (7/7),

Ia juga menyinggung soal sistem presidensial Indonesia yang semestinya tidak tergantung pada satu figur yang tidak memiliki kekuatan politik murni.

"Gibran itu tidak dibutuhkan oleh satu partai politik pun. Kekuatan Gibran bukan berasal dari parlemen atau partai politik. Pemerintahan tetap bisa berjalan tanpa dia," kata Refly.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Umum relawan Projo Freddy Alex Damanik membela anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Itu tidak masuk akal. Kalau Gibran dijadikan sasaran karena posisinya di 2024, ya itu karena sakit hati. Fakta politiknya seperti itu," kata Freddy.

Selain itu, Freddy juga menuding pihak-pihak yang mengkritik Gibran belum bisa menerima hasil Pemilu 2024.

"Kalau kalian kalah, ya sabar. Mainkan strategi yang cantik untuk 2029. Jangan memaksakan narasi yang bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.

Namun, Refly tetap pada pendiriannya bahwa bangsa ini harus dipimpin oleh orang yang memiliki kapasitas. Ia menyayangkan jika diskusi rasional soal masa depan bangsa dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan.

"Kita ini bicara tentang bangsa besar. Masa depan Indonesia jangan dipimpin oleh anak kecil yang tidak punya kapasitas," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat tuntutan pemakzulan Gibran kepada Ketua MPR dan Ketua DPR pada 26 Mei 2025

Surat tersebut diteken oleh empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," kata mantan Kepala Staf TNI AL, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto di Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

(fra/fdl/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |