Rakor Kelembagaan 2025, Wabup Klaten Ikut Bahas Reformasi Birokrasi

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Gumaya, Semarang, Rabu (29/10). Dalam rakor tersebut Wabup Klaten berkomitmen mengikuti arah baru kebijakan birokrasi Jateng.

Rakor tersebut diikuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri PANRB Rini Widyantini, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, serta pejabat perangkat daerah terkait.

Mengusung tema "Evaluasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Daerah", kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi agar lebih efisien, efektif, dan adaptif terhadap dinamika perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam arahannya, Guberur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya integrasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Dirinya menyampaikan bahwa penataan kelembagaan di Jawa Tengah tahun 2025 telah membawa hasil nyata berupa efisiensi struktur organisasi.

"Provinsi Jawa Tengah telah melakukan integrated government dengan berkolaborasi bersama seluruh pihak untuk membangun daerah. Tahun ini dilakukan penataan kelembagaan berupa penggabungan beberapa urusan pada rumpun pekerjaan umum dan pertanian, sehingga jumlah OPD berkurang dari 35 menjadi 34," ungkapnya.

Selain itu, juga dilakukan pengurangan Cabang Dinas dari 39 menjadi 36 lembaga, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT)dari 153 menjadi 139 unit.
Luthfi turut memaparkan adanya 14 rintisan Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai bentuk inovasi pemerataan pendidikan di daerah.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam paparannya menjelaskan bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi mencakup tiga pilar utama, yaitu:

1. Penyederhanaan Struktur Organisasi, dengan memangkas jenjang unit administrasi agar lebih ramping dan responsif.

2. Penyetaraan Jabatan, melalui pengangkatan pejabat administrasi ke jabatan fungsional yang setara.

3. Penyesuaian Sistem Kerja, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rini menambahkan bahwa manfaat penyederhanaan birokrasi kini semakin terasa, baik dalam kecepatan pengambilan keputusan, peningkatan koordinasi antarunit, hingga digitalisasi layanan publik.

"Budaya kerja ASN kini mulai bertransformasi dari yang struktural menjadi lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan," ujar Menteri PANRB.

(ory/ory)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |