Pria Depok Ngaku 'Ring Satu Istana' Ditetapkan Jadi Tersangka

22 hours ago 7

CNN Indonesia

Rabu, 02 Jul 2025 11:42 WIB

Polisi menetapkan Zabidi sebagai tersangka buntut aksinya memamerkan pistol dan mengaku sebagai 'ring satu istana' di Pancoran Mas, Depok. Pria Depok Ngaku 'Ring Satu Istana' Ditetapkan Jadi Tersangka. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan Zabidi sebagai tersangka buntut aksinya memamerkan pistol dan mengaku sebagai 'ring satu istana' di Pancoran Mas, Depok.

"Sudah (jadi tersangka)" kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Dalam kasus ini, Zabidi dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Abdul turut mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, pistol yang dipamerkan Zabidi itu merupakan jenis air gun.

"Senjatanya menyerupai senjata api yaitu air gun, merek bareta kaliber 6 mm," ucap dia.

Zabidi diketahui melakukan aksinya pada Kamis (19/6) saat sedang terjadi kegiatan pembongkaran bangunan di daerah Pancoran Mas, Depok.

Peristiwa bermula saat korban menghampiri Zabidi yang diketahui merupakan pengusaha rumah potong hewan (RPH) di wilayan Depok.

"Dengan maksud ingin mempertanyakan kenapa barang barang bangunan diambil oleh Z. Pada akhir terjadi cekcok antara Z dengan korban (warga yang menghuni dan mendirikan bangunan di atas tanah milik pemerintah Depok)," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Saat cekcok tersebut, Zabidi kemudian memaperkan pistol yang ia simpan di pinggang dan mengaku sebagai 'ring satu istana'.

"Pada saat itu ada Z mengucapkan 'saya pernah di pemerintahan dan saya ring satu istana' sambil mengangkat bagian bawah kaos warna biru navy sebelah kiri dan terlihat benda berbentuk pistol yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ucap Made.

Setelah dilakukan pendalaman, Zabidi pun ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (30/6) lalu sekitar pukul 21.45 WIB di perumahan kawasan Sawangan, Depok.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |