Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RI Prabowo Subianto terbang dari Jakarta menuju Sumatra pada Senin (1/12) pagi ini guna meninjau lokasi banjir dan longsor yang terjadi di tiga wilayah provinsi di pulau Sumatra--Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Dalam kunjungan ke Tapanuli, Sumut, Prabowo buka suara soal desakan agar bencana yang telah memakan korban jiwa ratusan orang dan menghancurkan infrastruktur di tiga provinsi itu dijadikan berstatus darurat bencana nasional.
"Ya kita monitor terus [soal penetapan status tanggap darurat bencana]. Saya kira situasi membaik ya, saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup ya," katanya setelah turun dari helikopter kepada wartawan di Tapanuli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo merespons pertanyaan soal status tanggap darurat bencana di Sumatra tersebut.
Lebih lanjut, dia menyatakan menyerahkan penanggulangan dan pencarian korban sepenuhnya kepada pihak terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas. Dia menyatakan tak ada instruksi khusus kepada pihak-pihak terkait itu.
"Enggak [tak ada instruksi khusus], mereka sudah punya SOP, punya protap, ya kita sekarang apa yang dibutuhkan [dari pemerintah pusat], kita kerahkan," katanya.
Prabowo memastikan pemerintah pusat akan terus mengirim bantuan yang dibutuhkan daerah untuk penanggulangan pascabencana dan operasi SAR, termasuk bantuan untuk mengatasi kesulitan logistik dan BBM bagi warga.
"Kita sekarang prioritas bagaimana bisa segera kirim bantuan-bantuan yang diperlukan, terutama BBM sangat penting, listrik sebentar lagi [diupayakan mengalir], saya kira bisa dibuka semuanya," katanya.
Pada kesempatan itu dia mengapresiasi kerja-kerja keras semua pihak, termasuk untuk membuka akses atau mengirim bantuan ke wilayah yang terisolasi pascabencana.
"Ada berapa desa yang terisolasi, insyallah bisa kita tembus, saya tadi sampaikan penghargaan terima kasih kepada semua instansi yang bekerja keras. BNPB reaksinya cukup cepat, TNI sangat cepat, Polri juga cepat," kata dia.
"Kita kerahkan juga sudah cukup banyak helikopter, [pesawat] hercules. Pesawat-pesawat kita kerahkan semua. Insyaallah kita--dengan dengan kerja sama erat teamwork yang baik--kita bisa segera menghadapi musibah ini," sambungnya.
Prabowo mengatakan setelah dari Sumut, dirinya langsung terbang ke Aceh untuk meninjau lokasi terdampak bencana di provinsi Serambi Mekkah tersebut.
Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (30/11) sore, total sementara korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang menerjang Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh telah mencapai 442 orang.
Pemerintah pusat belum menetapkan status darurat bencana nasional untuk peristiwa banjir dan longsor di tiga wilayah provinsi di pulau Sumatra.
Oleh karena itu, Koalisi masyarakat sipil Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional terhadap musibah banjir besar yang terjadi di tiga provinsi Sumatra tersebut.
"Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian di Banda Aceh, Minggu kemarin, seperti dikutip dari Antara.
Koalisi masyarakat sipil peduli bencana ini terdiri dari LBH Banda Aceh, MaTA, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), dan International Conference on Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS).
Alfian mengatakan banjir besar dan longsor di tiga provinsi telah menimbulkan dampak luar biasa, korban jiwa, kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, hingga lumpuhnya ekonomi dan sosial masyarakat.
Situasi ini, lanjut dia, semakin diperburuk oleh kelangkaan bahan kebutuhan pokok yang menyebabkan masyarakat berada dalam kondisi kelaparan, serta padamnya pasokan listrik dan lumpuhnya jaringan komunikasi, sehingga membuat penanganan darurat semakin terhambat.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi memadai untuk menangani bencana yang sudah meluas, dengan kondisi fiskal yang sangat rendah termasuk kondisi keuangan di pemerintah provinsi, khususnya Aceh, yang tidak mungkin menangani berkelanjutan terhadap daerah bencana besar.
Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menjelaskan penetapan status darurat bencana nasional ini memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Kemudian PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, dan pedoman-pedoman lain terkait penetapan status keadaan darurat bencana.
"Selain itu, kami juga mendorong agar Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk bersama-sama meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional," kata Rahmad Maulidi.
Sebelumnya, Anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil mendesak pemerintah pusat menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai darurat bencana nasional.
Menurutnya kondisi warga di wilayahnya kini kian memprihatinkan. Menurut dia, banjir telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak.
"Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut," ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (28/11).
Terpisah, pada hari yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan alasan bencana banjir hingga longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatra pada pekan lalu belum ditetapkan sebagai bencana nasional, karena membandingkan skala bencana nasional yang pernah terjadi sebelumnya.
Dia mengklaim suasana mencekam memang terlihat di media sosial, tapi tidak demikian dengan kondisi terkini di lapangan.
Ia menjelaskan sejauh ini bencana di Indonesia yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional adalah pandemi Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004.
"Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional)," ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (28/11), dikutip dari detikSumut.
Kemudian, dia mengatakan belum ditetapkannya status bencana nasional juga berdasarkan pertimbangan dari skala korban dan akses menuju lokasi bencana.
Pada Senin ini, dikutip Biro Sekretariat Presiden, Prabowo melihat langsung apakah langkah-langkah darurat telah dilaksanakan sesuai standar penanganan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dalam keterangannya, pemerintah tengah menyiapkan langkah pemulihan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, serta layanan kesehatan. Prabowo juga meminta seluruh jajaran untuk bekerja cepat dalam penanganan agar dampak bencana dapat diminimalkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan aparat di lapangan seiring potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.
Dalam kunjungan meninjau wilayah bencana di Sumatra itu, Prabowo didampingi dua anak buahnya yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol TNI Teddy Indra Wijaya.
(tfq/kid/wis)

1 hour ago
3
















































