Polri Beber Alasan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda 9 Juli

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Jumat, 04 Jul 2025 05:30 WIB

Bareskrim Polri akan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. TPUA meminta saksi untuk hadir dalam proses yang dijadwalkan 9 Juli 2025. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Arsip Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus akan dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo menerangkan sejatinya telah dikeluarkan undangan gelar perkara khusus bagi kedua belah pihak, yakni TPUA dan tim hukumJokowiyang digelar 30 Juni 2025.

Lalu, TPUA pada tanggal 2 Juli 2025 menyampaikan surat perihal permohonan agar bisa menghadirkan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Sehingga akhirnya digelar pekan depan.

"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Ia menjelaskan permohonan gelar perkara khusus diajukan TPUA pada Senin (30/6). Setelahnya, TPUA membuat surat permohonan agar sejumlah pihak dipanggil sebagai saksi dalam gelar perkara khusus.

Beberapa pihak yang diminta TPUA mulai dari Komnas HAM, DPR, Pakar Telematika Roy Suryo dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

"Tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025)," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |