Bandung, CNN Indonesia --
Polisi berhasil menangkap dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap Dadang (57) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hingga tewas saat pesta pernikahan anaknya.
Kedua pelaku adalah YI (36), warga Purwakarta dan K (35). Yi diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Dadang, sementara K diketahui melakukan penganiayaan terhadap warga yang ada pesta pernikahan tersebut.
"Keduanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, saat menggelar konferensi pers di Polres Purwakarta, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku YI polisi mengungkap bahwa pelaku merasa sakit hati dan tersinggung terhadap korban karena permintaan pelaku tidak dipenuhi.
"Pelaku ini meminta uang 500 ribu (ke keluarga korban)," kata dia.
Korban pun menegur pelaku. Merasa tak terima atas teguran korban, pelaku pun menyerang korban menggunakan potongan bambu serta tangan kosong.
"Pelaku datang ke lokasi kejadian, sudah dalam kondisi mabuk," katanya.
Polisi amankan beberapa barang bukti usai menangkap pelaku di antaranya satu bilah potongan bambu ukuran 33 cm, delapan botol plastik minuman merek Arak Bali, lima botol kaca minuman merek Anggur Orang Tua, satu botol kaca minuman merek Angker, satu botol kaleng minuman merek Bintang, lima botol kaca minuman merek Kratindaeng, dua botol plastik minuman dan Coca Cola.
Kepada kedua pelaku, polisi menerapkan Pasal 466 Ayat (1) Jo Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Dadang (57) tewas di tengah pesta pernikahan anaknya usai dipukuli sejumlah orang yang diduga mabuk.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/4) kemarin. Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung ada segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut menghadiri hajatan tersebut.
Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. Oleh penyelenggara organ, ditawarkan uang Rp100.000 tetapi orang tersebut menolak dengan alasan kurang.
Korban Dadang pun menghampiri keributan itu. Ia bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang membuat kericuhan. Namun keributan pun tak terhindarkan.
Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumah korban. Di hadapan banyak tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan, Dadang diekseskusi dengan sebilah bambu.
Pelaku yang mendapati korban tersungkur dan tak sadarkan diri, mereka langsung melarikan diri. Keluarga yang melihat Dadang terkapar mencoba membawa ke RS Bhakti Husada.
Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas jaga.
(csr/isn)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
12
















































