Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menyatakan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, penjual es kue keliling yang dituding menjual es gabus berbahan spons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (2/2).
Budi menyebut hal itu juga diperkuat dengan keterangan ataupun pengakuan dari Sudrajat, selaku penjual es gabus.
"Ini juga didukung dari keterangan Pak Sudrajat ya. Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ucap dia.
Budi menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah dengan memberikan pembinaan kepada Bhabinkamtibmas terkait peningkatan kemampuan komunikasi sosial.
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga telah menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melukai hati masyarakat.
"Dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya, makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial. Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya 'Jangan sakiti hati masyarakat'," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan dan menuding seorang pedagang es kue atau es gabus berbahan spons atau busa.
"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.
Terkait hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan melakukan uji sampel es kue yang dijual.
Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, dinyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan juga telah menyampaikan permintaan maaf.
Ikhwan mengatakan tindakan yang dilakukannya itu merupakan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir ada peredaran makanan berbahaya di lingkungannya. Kata dia, sebagai petugas di lapangan, dirinya harus merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.
Ikhwan mengklaim hanya ingin memberikan edukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," tutur dia.
(dis/fra)

9 hours ago
11















































