Surabaya, CNN Indonesia --
Belum ada tersangka yang ditetapkan polisi berselang sebulan pasca-tragedi ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 63 santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut dan telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi tengah diperiksa.
"Sudah naik sidik, saat ini pemeriksaan saksi," kata Jules di Kota Malang, Jumat (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ditanyai jika pengasuh dan pemilik pesantren juga sudah dimintai keterangan saat pemeriksaan saksi, Jules masih merahasiakan.
"Keseluruhan pastinya siapa-siapa tidak bisa kami sebutkan karena masih proses pemeriksaan saksi," ujarnya.
Tapi yang pasti, kata Jules, polisi telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti termasuk material bangunan yang runtuh.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami berbagai temuan di lapangan dan berkoordinasi dengan kejaksaan guna menentukan langkah hukum berikutnya.
"Masih berjalan, masih proses penyidikan. Semoga ada titik temu. Sudah mencukupi, sudah layak, cukup unsur, dan lain-lain," ucap Jules.
"Belum ya, kita koordinasi dengan kejaksaan juga. Nanti kita lihat berikutnya," tambahnya.
Seperti diketahui, gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.
Saat kejadian, diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.
Hingga akhir pencarian dan identifikasi, korban tragedi Al Khoziny berjumlah total 171 orang. Terdiri dari 104 selamat, dan 63 meninggal dunia.
(frd/vws)

3 hours ago
5
















































