Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5). Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan 13 juru parkir liar (jukir) yang beroperasi di kawasan Blok M. Setelah diamankan, para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur gabungan, mulai dari OPD Pemprov DKI Jakarta, personel Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, petugas lintas jaya, hingga aparat TNI dan Polri.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sebelum penindakan dilakukan, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pemantauan dan pengintaian selama satu hari untuk memetakan titik-titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar.
Bernad menyebut penertiban dilakukan secara terpadu sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di fasilitas umum dan menekan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan sisi humanis melalui pembinaan kepada para pelanggar agar tidak kembali menjalankan praktik serupa.
(isn/isn)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
3
















































