Pemkot Gorontalo Bantah Polda: Satpol PP Tak Pernah Setrum Polisi

5 hours ago 5

Makassar, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo membantah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki alat kejut atau setrum saat pengeroyokan terhadap anggota polisi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Bripda DOL ketika terjadi razia minuman keras (Miras).

"Setelah kami cek, Satpol PP tidak memiliki alat setrum," kata kuasa hukum Pemkot Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad kepada wartawan, Selasa (8/7).

Menurut Ardi pada saat razia, Minggu (6/7), anggota Satpol PP hanya menggunakan Handy Talky atau HT dan lampu. Namun, tidak ada alat setrum seperti yang dituduhkan Polda Gorontalo..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai barang seperti HT dan lampu yang dianggap sebagai alat kejut. (Tapi) Silakan dibuktikan diproses hukum," ungkapnya.

Meski demikian, Ardi tegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan bertindak tegas jika ada oknum anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Tapi, sebaliknya jika ada unsur perusakan fasilitas negara. Maka, pelakunya juga harus diproses," tegasnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengklaim peristiwa penyerangan diduga disebabkan sikap arogan petugas Satpol PP menyetrum anggota polisi, inisial Bripda DOL yang berujung pengeroyokan.

Pada saat terjadi pengeroyokan terhadap Bripda DOL, salah satu petugas Satpol PP mengeluarkan alat setrum lalu menyetrum ke anggota polisi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Yang mana alat setrum itu mungkin terlalu berlebihan bagi kami. Penyiksaan terhadap korban disetrum di bagian lehernya di kanan dan di kiri, sehingga anggota tidak dapat melaksanakan tugasnya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, bahwa korban pengeroyokan, Bripda DOL hingga saat ini menjalani perawatan medis.

"Iya korban sampai saat ini masih menjalani perawatan medis," kata Desmont kepada CNNIndonesia.com.

Dalam kasus ini, kata Desmont kedua belah pihak telah melaporkan ke Polresta Gorontalo baik terkait pengeroyokan maupun penyerangan dan perusakan kantor Satpol PP.

"Ada dua laporan di Polresta Gorontalo dan masih dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Desmont menerangkan bahwa tim internal Polda Gorontalo hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi sebagai saksi terkait penyerangan dan perusakan di kantor Satpol PP tersebut untuk mengungkap kronologi dan motif yang sebenarnya.

Peristiwa pengeroyokan terhadap polisi itu sebelumnya dijadikan bagi polisi yang menjadi penyebab penyerangan dan perusakan kantor Satpol PP Gorontalo.

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |