Pemerintah Mulai Terapkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

5 hours ago 8
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah pusat hingga daerah dari Sabang sampai Merauke menggalakkan sebuah gerakan baru yakni Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS).

Bahkan untuk menyukseskan hal tersebut, pemerintah pusat hingga daerah sampai menerbitkan edaran atau imbauan. Berikut beberapa di antaranya, yang dirangkum dari Antara, Senin (13/7).

Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan setempat mengajak para ayah untuk terlibat aktif mengantar anak-anaknya pada hari pertama sekolah guna meningkatkan semangat belajar anak.

"Kehadiran ayah di hari pertama sekolah adalah langkah kecil yang memberi semangat besar bagi masa depan anak," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat (10/7) pekan lalu.

Menurutnya, gerakan mengantar anak ke sekolah tersebut menjadi momentum membangun hubungan emosional orang tua, anak, dan pihak sekolah, sekaligus menciptakan ruang kolaborasi, dan menyelaraskan pembinaan karakter anak antara di rumah dan di sekolah. Gerakan tersebut juga untuk menggugah kembali tanggungjawab bersama untuk pendidikan yang lebih baik.

"Kami juga telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua pihak, agar orang tua khususnya ayah dapat memberikan perhatian maksimal kepada pendidikan anak-anaknya," katanya.

Seiring arahan dari pemerintah pusat lewat MenpanRB dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Mendukbangga)/Kepala BKKBN, pemda pun--termasuk Pemkab Nagan Raya, Aceh-- memperbolehkan seorang ayah yang Aparatur Sipil Negara (ASN) telat masuk kerja pada Senin (13/7) ini demi mengantar anak masuk sekolah di tahun ajaran baru.

"Kehadiran ayah maupun orang tua pada hari pertama sekolah dapat menjadi penyemangat bagi anak, untuk memulai tahun ajaran baru dengan penuh rasa percaya diri dan semangat belajar," kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan di Suka Makmue, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan kebijakan ini bukan sekadar imbauan lisan, melainkan tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026.

Banten

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, juga menerbitkan edaran tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah. Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono pekan lalu mengatakan SE Nomor 15310 Tahun 2026 diterbitkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran ayah dalam pengasuhan, sekaligus mendampingi anak saat memasuki tahun ajaran baru.

SE yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Sachrudin tersebut merupakan tindak lanjut atas SE Mendukbangga)/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

"Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak," kata Ruta Ireng Wicaksono dalam keterangannya.

Melalui SE tersebut, Pemkot Tangerang juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anaknya pada hari pertama sekolah.

"Dalam hal ini, sudah diintruksikan seluruh OPD untuk memberikan dukungan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN dapat menjalankan peran tersebut tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pemkot Tangerang juga mendorong para ayah memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog dengan guru mengenai perkembangan akademik, karakter, maupun potensi anak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah dalam mendukung proses pendidikan.

Sejumlah orangtua siswa menunggu anak mereka di depan gerbang SDN Loji 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2024-2025 diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan memperkenalkan siswa baru dengan lingkungan sekolah, proses pembelajaran serta membangun kekompakan dan kebersamaan antara siswa dan guru. ANTARA FOTO/Arif FirmansyahSejumlah orangtua siswa menunggu anak mereka di depan gerbang SDN Loji 2, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

DKI Jakarta

Di ibu kota negara, Jakarta, para ayah mengantarkan anaknya ke sekolah salah satunya terlihat di kawasan Jakarta Timur.

Salah satu warga Pisangan Baru, Matraman, Rio Manik (33), mengaku meluangkan waktu di sela kerja untuk mengantarkan anaknya di SMP Tarakanita, Rawamangun.

"Saya kerja, tapi saya sempatkan waktu mengantar anak sekolah, apalagi ini momen pertama dia menginjakkan kaki di level baru, masuk SMP," kata Rio di Matraman, Jakarta Timur, Senin pagi, dikutip dari Antara.

Rio mengaku sudah berangkat sejak pukul 06.00 WIB untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan anaknya tiba tepat waktu di sekolah.

"Dekat 20 menit dari rumah sampai sekolah, tapi biar bisa jalan santai, ngobrol di motor nanya persiapannya, memicu semangatnya, terus juga takutnya macet, apalagi serentak semua masuk sekolah pertama kali," jelas Rio.

"Kalau hari-hari biasanya mamanya yang mengantar, tapi ini pertama kali jadi saya yang antarkan. Saya ingin memastikan dia punya semangat baru untuk belajar di kursi SMP," sambung Rio.

Antusias lain dirasakan Dion (36) yang juga mengantarkan anaknya pertama kali masuk sekolah di SMP Tarakanita. Dion menyebut, sang anak lebih bersemangat jika diantar kedua orang tuanya.

"Saya tanya mau diantar siapa, biasanya kan sama mamanya, dia mau hari pertama saya juga ikut. Kita sebagai ayah harus bisa menyempatkan waktu, jadi anak kita juga semangat mau berangkat sekolah," kata Dion.

Jateng

Serupa, Pemprov Jateng juga mengajak para ayah untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama sekolah tanggal 13 Juli 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno akhir pekan lalu memastikan ajakan tersebut selaras dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gubernur Jateng pun sampai menerbitkan SE Nomor S/400.13.26/207/2026 demi mendukung gerakan itu, juga sebagai dasar hukum pemberian fleksibilitas waktu masuk kerja bagi  ASN yang masih memiliki anak pada usia sekolah.

"Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan bagi ASN," kata Sumarno.

Ia mengatakan momen mengantar anak ke sekolah merupakan pengalaman yang tidak dapat terulang, terutama ketika anak masih berada pada jenjang pendidikan dasar.

Sulawesi

Pemprov Sulbar juga menindaklanjuti arahan pusat demi Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS), termasuk dispensasi buat ASN demi antar buah hatinya.

Sekdaprov Sulbar Junda Maulana di Mamuju, akhir pekan lalu mengatakan kebijakan itu juga dituang dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Dalam surat edaran itu, para kepala OPD diminta mendorong ASN di unitnya untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama, dengan dispensasi boleh memulai kerja setelah selesai mengantar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulbar Amujib selain soal antar jemput anak, Bapperida juga memberi kelonggaran waktu bagi pegawai hamil dan menyusui untuk memenuhi kebutuhan kesehatan diri dan keluarga sebelum memulai kerja di kantor.

Sementara itu di Sulawesi Selatan (Sulsel), Bupati Luwu Patahudding juga turut mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

"Anak-anak membutuhkan dukungan dan semangat dari orang tuanya, terutama dari ayah," ujarnya, dikutip dari Antara.

"Mengantar anak ke sekolah bukan hanya mengantarkan secara fisik, tetapi juga memberikan rasa aman, semangat, dan motivasi agar mereka siap mengikuti proses belajar," lanjut Patahudding.

Sebelumnya dia juga menerbitkan SE Nomor 866/DPPKB/SEK/VI/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini menerbitkan surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Surat itu ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Melalui surat tersebut, PPK diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Kesempatan itu diberikan melalui pengaturan fleksibilitas waktu kerja dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

(gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |