Bantul, CNN Indonesia --
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tak akan mengabaikan warga yang data desilnya ternyata meleset dari kondisi kenyataan yang seharusnya memiliki hak mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Hal itu ditegaskan Pemprov DIY menyikapi fenomena warga yang kondisi riilnya memiliki hak bansos, tapi jadi terkendala karena data desilnya ditulis sebaliknya. Pemprov menyatakan akan tetap mengupayakan warganya yang keluar dari desil penerima bansos untuk memperoleh hak atas bantuan pemerintah tersebut.
Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno membenarkan soal adanya warga yang masuk ke dalam desil tinggi pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara kondisi riil tingkat kesejahteraannya relatif rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Perubahan desil] ketika normal itu enggak terlalu banyak ya. Kalau ini [fenomena yang sedang terjadi saat ini] menurut saya kurang normal, karena banyak sekali yang berubah [data desil]," kata Suyarno di kantor BPS DIY, Bantul, Senin (24/8).
Pihaknya tak dapat memungkiri bahwa fenomena itu juga turut memengaruhi penerimaan bansos oleh mereka yang semestinya menerima, namun tidak mendapat haknya karena lompat desil.
Sesuai Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 mengenai peringkat kesejahteraan dalam DTSEN, Desil 1-4 kategori kesejahteraan rendah menjadi prioritas pemerintah memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dinas Sosial harus menyikapinya secara bijak dan tidak serta-merta menghentikan bantuan bagi keluarga yang desilnya naik. Secara internal sedang didiskusikan skema agar keluarga yang desilnya naik, namun kondisi riilnya belum berubah, tetap bisa menerima bansos," kata Suyarno.
Suyarno pun mencontohkan kasus Timbul, sopir becak motor alias betor di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Ia merupakan warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo DIY.
Timbul bingung kala mengetahui masuk desil 9, padahal ia sebelumnya berada di desil 1 alias kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Adapun Desil 9 berarti menempatkan Timbul itu sebagai golongan masyarakat yang tingkat kesejahteraannya tinggi, sehingga tak jadi prioritas bansos.
Suyarno melanjutkan, Dinsos sendiri sebenarnya masih memikirkan mekanisme agar warga yang meleset pemeringkatan desilnya ini tetap bisa menerima bantuan pemerintah.
Bersamaan dengan itu, petugas atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan dikerahkan ke guna melakukan verifikasi faktual.
"Itu yang sedang kami godok juga, bisa jadi ada formulasi lain," ujar Suyarno.
Suyarno menambahkan, masyarakat bisa pula secara mandiri mengupayakan perubahan pemeringkatan desil sesuai kondisi riil.
Masyarakat dapat memastikan kelayakan penerimaan bantuan bansos terlebih dahulu dengan mengeceknya melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selain mengandalkan situs web, pengecekan juga dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia dan dapat diunduh dari Play Store atau App Store.
Apabila berhasil mendaftarkan akun, pengguna dapat melayangkan sanggahan langsung jika merasa berhak sebagai penerima bansos, tetapi terdaftar tidak layak.
"Atau datang ke kelurahan, bertemu dengan petugas operator SIKS-NG setiap kelurahan ada. Nanti petugas itu yang akan membantu," pungkas Suyarno.
(kum/kid)

3 hours ago
3















































