Panglima TNI Mau Percepat Perwira Naik Pangkat, Diatur Lewat Perpang

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 13 Mar 2025 20:40 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berencana mempercepat jangka waktu kenaikan pangkat perwira. Untuk naik ke mayor tak perlu 14 tahun. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berencana mempercepat jangka waktu kenaikan pangkat perwira. Untuk naik ke mayor tak perlu 14 tahun. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berencana mempercepat jangka waktu kenaikan pangkat perwira, terutama pada level perwira pertama dan menengah.

Agus mengatakan hal itu dilakukan demi mengurai stagnasi jabatan di puncak piramida personel TNI. Menurut Agus, selama ini sejumlah jabatan diduduki para perwira dengan usia terlalu tua.

Sebaliknya, TNI mengaku kekurangan personel di level tamtama dan bintara. Karena itu, percepatan kenaikan pangkat tersebut diharapkan akan mengurai stagnasi di level atas, terlebih dengan usul penambahan masa pensiun di RUU TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga ini diatur melalui Perpang (Peraturan Panglima), yang tadi saya sebutkan Perpang TNI Nomor 87 Tahun 2002 ini akan kita rencanakan percepatan," kata Agus dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3).

Dia menjelaskan selama ini stagnasi jabatan di level perwira disebabkan karena jenjang waktu kenaikan pangkat yang terlalu lama. Agus merinci, untuk seorang taruna Akmil dari letda ke lettu butuh waktu 4 tahun.

Sedangkan untuk menjadi kapten membutuhkan waktu 9 tahun. Kemudian menuju mayor perlu waktu 14 tahun.

"Kondisi saat ini apabila seorang perwira taruna Akmil dilantik menjadi letda ke lettu itu 4 tahun sekarang, kemudian menuju ke kapten 9 tahun, kemudian ke mayor 14 tahun sehingga dia menjabat danyon itu umurnya 40 tahun, umurnya 39-40 tahun. Sehingga terlalu tua kalau menurut saya," kata Agus.

Namun, kebijakan itu kata Agus akan dibarengi dengan ikatan dinas perwira (IDP). Nantinya, ada dua kali ikatan yang harus dilalui seorang perwira, termasuk untuk perwira tinggi atau jenderal, yakni IDP dan Ikatan Dinas Lanjutan (IDP) selama 12 tahun.

"Kesimpulannya sehingga stagnasi dapat bertahan diuraikan dengan penerapan IDP-IDL tersebut personil dengan usia produktif dengan usia puncak usia 50 sampai 60 tahun dapat dimanfaatkan kemampuan dan pengalamannya secara optimal," ucap dia.

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |