Ormas Madas Respons Desakan Pembubaran Buntut Kasus Nenek Elina

1 day ago 14

Surabaya, CNN Indonesia --

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) menanggapi desakan publik yang meminta pembubaran organisasi tersebut.

Hal itu mencuat setelah peristiwa pengusiran dan perobohan rumah seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80) di Surabaya yang diduga melibatkan salah satu anggotanya. Anggota yang telah dinonaktifkan itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait Nenek Elina itu.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Madas Surabaya, Moh Taufik menegaskan wewenang pembubaran ormas sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Menurutnya hal itu hanya dapat dilakukan bila sebuah ormas terbukti melanggar konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan tata usaha negara itu yang punya hak untuk mencabut. Dia adalah pejabat [pengadilan] tata usaha negara, yang memberikan legalisasi," kata Taufik di Surabaya, Rabu (7/1).

Ia mempersilakan kepada publik yang tetap menginginkan Madas dibubarkan untuk menempuh mekanisme yang berlaku. Tapi, kata Taufik organisasinya sebenanrnya punya banyak program positif untuk masyarakat.

"Silakan dilakukan upaya-upaya apabila keberatan. Tetapi kami mohon maaf kepada semuanya publik ya. Kami, itikad baik ini. Bahwa program Madas ke depan dari awal meningkatkan sumber daya manusia," kata Taufik.

Taufik lalu mengatakan ormas Madas juga banyak membantu warga seperti pembangunan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan, penyediaan ambulans gratis, hingga bantuan hukum.

"Terakhir kemarin, kami membangunkan rumah bagi orang yang tidak mampu," ujarnya.

Terkait kasus oknum anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti beberapa waktu lalu, Taufik berharap kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, ia juga mengimbau publik untuk lebih teliti dan memastikan keanggotaan seseorang sebelum mengaitkan tindakan premanisme dengan nama organisasi.

"Silakan lihat KTA [Kartu Tanda Anggota]-nya. Karena sekarang itu [anggapan publik] bagi yang melakukan pelanggaran Madas, begini Madas, ini Madas," imbaunya.

Taufik juga menyoroti adanya kecenderungan stigma buruk terhadap Madas setiap kali terjadi pelanggaran hukum oleh individu tertentu. Ia meminta masyarakat untuk bijak, dengan deteksi awal sebelum bertindak; khususnya dalam konten sosial media.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |