Operasi Khusus, Evakuasi Ponpes Al Khoziny Diperpanjang hingga Tuntas

4 hours ago 4

Sidoarjo, CNN Indonesia --

Proses evakuasi serta pengangkatan material reruntuhan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, kembali diperpanjang hingga seluruh korban ditemukan dan semua tahapan dinyatakan dinyatakan tuntas.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menegaskan, operasi ini kini berstatus sebagai operasi khusus yang akan berakhir hanya setelah semua langkah penanganan selesai.

"Pada saat operasi yang kita laksanakan ini sudah menjadi operasi khusus, apalagi kementerian terlibat bahwa operasi ini akan dinyatakan selesai setelah tuntas," kata Syafii di Posko SAR Gabungan, Senin (6/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafii mengatakan, operasi pencarian Basarnas biasanya akan dilakukan dalam periode tujuh hari, lalu perpanjang per tiga hari, dan berhenti sesuai waktu yang ditentukan tersebut sebagaimana SOP yang berlaku.

Namun khusus untuk runtuhnya pesantren Al Khoziny ini, evakuasi dan pengangkatan material runtuhan akan terus dilanjutkan Basarnas hingga tuntas dan semua korban ditemukan.

Syafii menjelaskan, proses pengangkatan material di lokasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari tim ahli. Ia juga memastikan seluruh personel tim gabungan memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai dalam melaksanakan operasi pencarian di tengah kondisi medan yang sulit.

"Proses pengangkatan material dilaksanakan secara live. Kendala yang dihadapi di lapangan kalau terkait dengan kompetensi tim SAR yang melaksanakan tugas, tim gabungan ini, tidak ada masalah," ucapnya.

Menurut Syafii, hambatan utama justru terletak pada kondisi fisik bangunan dan keterbatasan ruang manuver alat berat. Sebagian material reruntuhan masih terhubung dengan struktur bangunan lain yang berdiri berdampingan, sehingga membutuhkan ketelitian ekstra dalam proses pemotongan dan pengangkatan.

"Material reruntuhan ini masih ada yang terkoneksi atau existing terhadap bangunan di sebelah. Ini masih membutuhkan kehati-hatian dalam cutting terhadap struktur reruntuhan ini," ucapnya.

Selain itu, area lokasi yang sempit juga membuat pergerakan alat berat terbatas. Saat ini hanya dua unit alat berat yang bisa dioperasikan secara bersamaan di lokasi, sehingga proses pengangkutan material harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bergantian.

"Space untuk melakukan manuver dari peralatan ini kan terbatas. Jadi peralatan yang di situ hanya dua alat berat yang dimainkan. Begitu juga pengangkutan dari material," tutur Syafii.

Ia menegaskan, setiap langkah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat dari para ahli, termasuk dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Pengangkatan material juga dibatasi sesuai kapasitas alat untuk mencegah kesalahan teknis.

"Crane kita memiliki kemampuan tidak lebih dari 5 ton. Teman-teman di lapangan yang disupervisi oleh ahli Profesor Muji dari ITS memastikan material yang di-cutting dan diangkat tidak lebih dari 5 ton," ujarnya.

Basarnas memastikan seluruh kegiatan di lapangan berjalan terukur, aman, dan menghindari potensi kesalahan atau human error.

"Apa yang kita lakukan saya pastikan terukur dan mudah-mudahan tidak ada dari human error yang terjadi. Artinya kita tidak menginginkan adanya kesalahan perhitungan sehingga menimbulkan dampak yang tidak kita harapkan," kata Syafii.

Berdasarkan data Basarnas, per Senin (6/10) pukul 21.03 WIB, total korban yang berhasil ditemukan berjumlah 170. Terdiri 104 dalam kondisi selamat, 66 meninggal dunia, tujuh di antaranya masih berupa potongan tubuh.

Sedangkan korban yang belum ditemukan belum diketahui jumlahnya. Proses pencarian masih terus berlangsung.

Sebelumnya, gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.

Saat kejadian, diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Asar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |