Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap modus dugaan korupsi pengadaan batu bara di sejumlah PLTU hingga menyebabkan blackout di sejumlah daerah.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan dari hasil penyidikan awal pihaknya menemukan dugaan manipulasi kualitas dan jumlah batu bara yang disuplai untuk PLTU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terdapat manipulasi kualitas, kuantitas terhadap batu bara itu sendiri dan juga manipulasi pembayaran," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7).
Ia mencontohkan salah satu manipulasi yang ditemukan terkait penurunan kualitas kalori batu bara untuk PLTU. Padahal, kata dia, harga yang dibayarkan tetap sesuai dengan kualitas batu bara yang digunakan.
"Kalorinya harusnya sekian ternyata diturunkan sekian, tapi dengan pembayarannya tetap yang hak. Kemudian kuantitas juga demikian, yang seharusnya sekian ternyata sekian," jelasnya.
Yusuf menjelaskan pengurangan kualitas kalori batu bara itu akhirnya berdampak pada hasil proses pengolahan untuk menjadi listrik yang cepat habis.
"Begitu dipakai untuk pembakaran bahan bakar untuk PLTU, ternyata cepat habis, yang seharusnya misalnya umurnya sekian lama ternyata hanya cukup sekian lama. Kekurangan itulah yang menyebabkan blackout," tuturnya.
Ia menambahkan berdasarkan temuan penyidik aksi manipulasi tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2026.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli lalu.
Dalam perkara ini, penyidik menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat yakni PT OBP dan PT BRA.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan ada sejumlah modus yang digunakan dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Yakni, manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok dan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kata dia, menyebut penyimpangan tersebut turut berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Perbuatan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jabodetabek," tutur Robertus.
(tfq/wis)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
7

















































