Menkes Target Layanan Kesehatan di Sumatra Pulih Akhir Maret 2026

1 day ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menargetkan pemulihan total fasilitas layanan kesehatan pascabencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat rampung pada akhir Maret 2026.

Budi mengatakan penanganan kesehatan kini telah memasuki tahap ketiga, yaitu pemulihan layanan operasional kesehatan ke kondisi awal, setelah fokus pada pengaktifan kembali layanan gawat darurat rumah sakit dan puskesmas.

"Itu yang kita lakukan dan sekarang kita sudah memasuki tahap ke-3. Saya berdoa mudah-mudahan akhir Maret ini semua bisa pulih kembali," kata Budi dalam konferensi pers di GRAHA BNPB, Jakarta Timur, Rabu (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi memaparkan dari total 87 rumah sakit yang terdampak bencana di tiga provinsi, sembilan di antaranya sempat berhenti beroperasi total, rinciannya delapan di Aceh dan satu di Sumatra Utara.

"Dalam dua minggu [9 rumah sakit ini] kita bisa selesaikan, semuanya sudah bisa menerima pasien," ujar Budi.

Sementara untuk layanan tingkat pertama, Kemenkes mencatat dari 867 puskesmas terdampak, terdapat 152 puskesmas yang berhenti beroperasi pada 1 Desember 2025. Budi mengatakan hanya tiga unit yang belum dapat beroperasi per awal Januari 2026 ini.

Tiga di antaranya yaitu di Aceh Tenggara (Rusip Antara), Aceh Tenggara (Jambur Lak Lak), dan Aceh Timur (Lokop).

"Jadi tiga yang belum. Tapi yang Lokop sama Jambur Lak-lak sepertinya harus dibangun baru. Karena sudah terlalu parah," ujar Budi.

Guna mendukung proses revitalisasi, Kementerian Kesehatan telah mengajukan anggaran sekitar Rp500 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan ambulans yang rusak, pengadaan kembali alat kesehatan seperti CT Scan dan MRI, serta perbaikan fisik bangunan.

"Jadi semua nanti yang akan kita lakukan, kita sudah mengajukan anggaran sekarang sekitar Rp500 miliar untuk revitalisasi yang tahap tiga tadi. Sekarang kita sudah list," ujar Budi.

(kna/har)

Read Entire Article
Kasus | | | |