Menhan Sjafrie Respons Tindakan TNI Bidik Dugaan Pidana Ferry Irwandi

9 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menko Polkam ad interim Sjafrie Sjamsoeddin merespons langkah sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi mengenai dugaan tindak pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Sjafrie mengaku mengetahui langkah sejumlah jenderal TNI itu. Namun ia meminta hal itu ditanyakan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu operasional, silahkan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya," kata Sjafrie di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (9/9).

Sjafrie menjelaskan ada pembagian kewenangan antara menteri dengan Panglima TNI. Sjafrie kembali meminta hal itu ditanyakan ke Panglima TNI.

"Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project Ferry Irwandi, Senin (8/9).

Mereka yakni Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Sembiring kepada wartawan, kemarin.

Sembiring turut mengklaim pihaknya sempat berupaya menghubungi Ferry. Namun, kata dia, Ferry tidak bisa dihubungi.

"Kami coba, handphonenya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," tuturnya.

Sementara itu, melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @irwandiferry, Ferry mengaku tidak mengetahui soal dugaan pidana yang dilakukannya.

Dalam video itu, Ferry juga menyatakan siap jika harus menjalani proses hukum. Ia juga tidak takut dengan tindakan TNI tersebut.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama," katanya.

Lebih lanjut, Ferry turut membantah dirinya tidak bisa dihubungi. Ia mengaku tidak pernah mendapat pesan dari TNI.

Kritik masyarakat sipil

Kelompok masyarakat sipil mengkritik langkah TNI yang konsultasi dengan Polda Metro untuk melaporkan Ferry karena menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Koalisi yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, Setara Institute itu mendesak agar TNI dapat menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara. Mereka juga meminta agar Kepolisian tidak memproses laporan Satuan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi dan aktivis lainnya.

Alih-alih melakukan kriminalisasi, Koalisi menilai Satuan Siber TNI seharusnya fokus melakukan kerja-kerja yang berkaitan dengan ancaman perang siber. TNI, kata mereka, tidak seharusnya bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum.

"Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9).

"Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," ujarnya.

Kemudian Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menilai tindakan Dansatsiber TNI tersebut sangat tidak patut dan mengancam kebebasan berpendapat.

Usman meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengoreksi tindakan Dansatsiber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk laporkan Ferry Irwandi.

"Saya meminta panglima dan juga Menteri Pertahanan untuk mengoreksi, saya berharap Komisi I (DPR) juga bisa mengklarifikasi masalah ini agar tidak mengarah pada penyimpangan lebih jauh dari fungsi utama, tugas-tugas fungsional dan fungsi konstitusional dari TNI," ujar Usman kepada CNNIndonesia.com melalui videonya, Selasa (9/9).

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |