Surabaya, CNN Indonesia --
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi mengaku khilaf dan siap disanksi atas ulahnya yang bermain game sembari merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Aksinya itu sebelumnya terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam pernyataan resminya, Syahri mengakui perilakunya tersebut merupakan sebuah kekhilafan dan pelanggaran. Dia pun siap menerima sanksi dari Partai Gerindra maupun DPRD Jember.
"Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf, semoga ini jadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten [Jember]," kata Syahri dalam video pernyataan resminya, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahri juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jember, juga kepada jajaran pimpinan Partai Gerindra daerah hingga pusat, termasuk Ketua Umum Prabowo Subianto.
"Saya dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar," kata ucapnya.
Syahri pun berjanji akan memperbaiki diri dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dalam rapat resmi. Ia mengaku menyesal, dan kejadian ini akan jadi pembelajaran bagi hidupnya.
"Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan, semoga ke depannya ini tidak terulang lagi dalam hidup saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jember. Ini pembelajaran dalam hidup saya," pungkasnya.
Syahri Assidiqi sebelumnya tertangkap kamera sedang asyik menggerakkan jari di layar ponsel layaknya bermain game sambil merokok saat rapat Komisi D membahas layanan kesehatan pada Senin (11/5).
Ketua DPRD Jember Abdul Halim menyampaikan permohonan maaf usai insiden itu. Halim memastikan yang bersangkutan akan diproses secara etik melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.
"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga akan bakal memanggil Syahri terkait kasus ini.
"Disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," kata Ketua Majleis Kehormatan Gerindra Habiburokhman.
(frd/sur)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4

















































