Kubu Purbaya Protes SK Keraton Solo Tedjowulan, Ancam Gugat Fadli Zon

3 hours ago 2

Solo, CNN Indonesia --

Pihak SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya melayangkan surat keberatan atas SK nomor 8 tahun 2026 yang menunjuk KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta. Mereka mengancam bakal menggugat SK tersebut lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum PB XIV Purbaya, Billy Suryowibowo berharap agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau ulang SK tersebut. Selain SK Menteri Kebudayaan nomor 8 tahun 2026, pihak PB XIV Purbaya juga memprotes SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi nomor: 21/L/KB.09.06.2026.

"Kita sudah melayangkan keberatan dan ini juga merupakan bentuk jawaban kita terhadap SK itu," kata Billy saat jumpa pers di Talang Paten, Kompleks Keraton Surakarta, Minggu (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Billy, penerbitan SK tersebut tidak dilaksanakan secara transparan. Pihak PB XIV Purbaya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan SK tersebut.

"Penerbitan dua SK tersebut secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," kata Billy.

Dalam SK nomor 8 tahun 2026, Menteri Kebudayaan menunjuk KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Dalam SK tersebut juga disebut GKR Koes Murtiyah Wandansari alias Gusti Moeng sebagai Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.

Billy menyebut jabatan KG-PA Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta dan Gusti Moeng sebagai Pengageng Sasana Wilapa sudah kedaluarsa. Pasalnya, Gusti Tedjo dan Gusti Moeng menerima jabatan tersebut dari Pakubuwana XIII yang sudah wafat awal November 2025 lalu.

"Secara hukum negara maupun paugeran (adat Keraton Surakarta), masa jabatan jabatan KG-PA Tedjowulan maupun GKR Wandansari sesungguhnya telah berakhir seiring dengan mangkatnya PB XIII Hangabehi," kata dia.

Dalam surat keberatannya, pihak PB XIV Purbaya meminta agar Fadli Zon membatalkan dan mencabut dua SK tersebut.

"Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi ataupun tidak ada perubahan maka kita anggap itu sebagai tindakan melawan hukum. Maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN," kata Billy.

Tudih acara tanpa izin

Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa versi SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai angkat bicara soal insiden adu mulut di hadapan Fadli Zon di Paningrat Sasana Sewaka Keraton Surakarta.

Insiden tersebut dipicu oleh GKR Timoer yang menyela acara serah terima Surat Keputusan Menteri Kebudayaan nomor 8 tahun 2026 oleh Fadli Zon kepada KG-Panembahan Agung Tedjowulan.

"Kenapa saya ketika itu menyela? Karena sejujurnya kami keluarga besar Pakubuwana XIII dan ini juga ada putra-putri Pakubuwana XII di sini seperti tidak diorangkan. Tidak diundang dan tidak diorangkan," kata Timoer saat jumpa pers di Talang Paten, kompleks Keraton Surakarta.

Timoer mengatakan saat ini Keraton sudah memiliki raja dan penguasa yang sah yaitu PB XIV Purbaya. Klaim tersebut didasarkan kepada surat wasiat mendiang SISKS PB XIII Hangabehi yang wafat awal November 2025 lalu. Purbaya juga sudah ditunjuk sebagai Putra Mahkota Kerajaan sejak 2022 lalu.

Menurut Panembahan Timoer, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam penetapan KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta. Timoer juga mengaku pihaknya tidak diundang untuk menghadiri acara tersebut.

"Kami sebagai tuan rumah tidak tidak diberitahu dan tidak memberikan izin untuk acara tersebut," kata dia.

Kuasa hukum PB XIV Purbaya, Billy Suryowibowo menyayangkan Kementerian Kebudayaan yang menggelar acara di Keraton Surakarta tanpa berkoordinasi dengan pihaknya.

"Di sini ada ada Sinuhun Raja, ada Permaisuri, kita semua tidak tahu," kata Billy.

"Acara ini diselenggarakan oleh kementerian loh. Mengadakan acara di sini tidak kula nuwun, kita tidak diajak untuk mengetahui permasalahan ini. Ini Keraton loh. Saya rasa kurang pas," lanjutnya.

(syd/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |