Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak tiga pria menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan oleh sembilan orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dengan modus jual-beli mobil secara cash on delivery (COD).
Peristiwa ini bermula saat korban yang berjumlah empat orang bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N untuk melakukan transaksi jual-beli mobil pada Sabtu (11/10).
"Jam 22.30 WIB itu, korban, kemudian istri korban, kemudian dua orang rekan lainnya, jadi total ada empat itu korbannya, itu bertemu dengan salah satu tersangka saudari N di sebuah angkringan di Jagakarsa. Tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, korban kemudian membayarkan uang muka pembelian mobil sebesar Rp49 juta yang ditransfer ke rekening N.
Namun, setelah transaksi itu, N bersama sejumlah tersangka lain langsung merampas handphone dan tas milik korban hingga akhirnya korban berteriak.
Teriakan korban itu langsung direspons para tersangka. Mereka meminta korban untuk kooperatif dan mengikuti perintah.
"Sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil. Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam, kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang, dibawa ke rumah tersangka MA," ucap Ade Ary.
Setiba di rumah itu, kain yang sebelumnya digunakan untuk menutup para korban kemudian dibuka. Korban selanjutnya juga digiring ke sebuah kamar yang terletak di lantai dua.
Beberapa waktu kemudian, salah satu korban yang merupakan seorang perempuan, diminta oleh para tersangka keluar dari kamar. Selanjutnya, korban mengaku mendengar teriakan dan suara seperti cambukan dari dalam kamar.
Singkat cerita, korban perempuan ini berhasil kabur dari rumah tersebut pada keesokan harinya atau sekitar pukul 05.00 WIB pagi melalui pintu depan. Saat itu, korban perempuan berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan para tersangka yang sedang tertidur.
"Korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat dan sudah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling memunggungi. Mereka tampak mengoleskan obat seperti salep ke tiap-tiap luka di bagian belakang tubuh.
Sementara ada dua pria lainnya yang tampak memerintahkan dan mengawasi aktivitas tiga pria yang saling mengobati luka pada bagian belakang tubuh masing-masing. Dua pria lain tersebut berdiri dan duduk di dekat ketiga pria yang tengah mengobati luka.
Narasi yang beredar menyebutkan ketiga pria dalam video tersebut merupakan korban penyekapan dan penganiayaan. Para korban disekap dan dianiaya oleh sejumlah pria.
Disebutkan bahwa tiga pria diduga korban penyekapan dan penganiayaan ini mengalami kejadian tersebut seusai transaksi mobil secara Cash on Delivery (COD).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
(fra/dis/fra)