KPK Sebut Ada Dugaan Mark Up di Balik Kasus Dana Iklan Bank BJB

10 hours ago 6

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 13:01 WIB

KPK menjelaskan ada dugaan penggelembungan dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Ilustrasi. KPK menjelaskan ada dugaan penggelembungan dalam penempatan dana iklan Bank BJB di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dia menjelaskan diduga ada penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Diduga seperti itu [ada mark up]. Nanti pada konferensi pers akan didetailkan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut.

Setyo menyebut indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Konstruksi lengkap perkara ini termasuk identitas tersangka dan angka pasti kerugian keuangan negara akan disampaikan KPK dalam sesi konferensi pers Kamis atau Jumat pekan ini.

"Segera kita sampaikan. Pada saat konferensi pers akan didetailkan," ucap dia.

Sebelumnya, pada Senin (10/3), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung. Dari sana, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

"Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ucap Setyo.

Dia mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan saksi Ridwan Kamil, Setyo menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK tidak ikut campur.

"Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Setyo.

Respons RK

Ridwan Kamil sudah buka suara mengenai penyidikan kasus di Bank BJB yang membuat rumah kediamannya digeledah KPK. Ia menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," sambungnya.

(tsa/ryn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |