CNN Indonesia
Selasa, 08 Jul 2025 19:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi III DPR secara perdana mulai membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bersama pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum pada Selasa (8/7).
Ketua Komisi III DPR, Habubirokhman mengatakan pembahasan RKUHAP akan dilakukan secara maraton selama masa sidang IV hingga 23 Juli. Rapat akan dimulai dengan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita langsung ya, rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokonya selama hari kerja ini Pak sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton," kata Habib.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut bahwa rapat KUHAP akan digelar setiap hari. Dia bahkan tak keberatan jika dapat digelar hingga malam hari.
Menurut Habib, semua rapat akan digelar di ruang rapat Komisi III DPR. Dia memastikan tak akan menggelar rapat di hotel. Selain tak leluasa, publik juga sulit untuk mengakses.
"Enggak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini, Pak," ujar Habib.
"Dan kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini daripada di hotel, di tempat lain," imbuhnya.
(thr/kid)