Berita daerah, CNN Indonesia --
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Musyafak Rouf membantah namanya terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belakangan, nama Musyafak santer disebut dalam berbagai unggahan di media sosial, masuk dalam daftar lebih dari 20 nama yang diduga dilaporkan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sony diketahui resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut pada Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka disebut telah menyetorkan 20-an nama pihak yang diduga terlibat dalam sengkarut korupsi MBG, meski rinciannya belum dirilis resmi ke publik.
Merespons rumor yang beredar tersebut, Musyafak menantang siapa pun yang mengaitkan namanya untuk membuktikan tudingan itu, termasuk soal kepemilikan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Mana ada, cari aja. Satu aja kalau ada [memiliki SPPG], saya kasih hadiah," tegas Musyafak kepada awak media di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/6).
Politikus PKB itu menegaskan informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia memastikan tidak memiliki bisnis maupun urusan apa pun yang berkaitan dengan manajemen dapur MBG.
"Hoaks itu. Saya enggak ada sama sekali kok punya [dapur] MBG," kata Musyafak.
"Sudah kaya raya ini saya ini kalau punya [dapur MBG/SPPG]. Kalau ada [yang berhasil buktikan], saya kasih hadiah itu," sesumbarnya.
Lebih lanjut, Musyafak menegaskan DPRD Jatim secara kelembagaan tidak memiliki hubungan maupun sangkut paut dengan BGN.
Ia menyebut seluruh kebijakan dan regulasi program MBG sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau masalah MBG itu kan enggak tahu sama sekali, sehingga tidak mau komentar. Kan itu kewenangan di pusat, tata kelola dan mekanismenya seperti apa. Kami tidak pernah dilibatkan dan juga tidak pernah diajak rembukan terkait dengan MBG itu," katanya.
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaung disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut puluhan nama-nama besar itu telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6).
Tapi, Krisna belum membeberkan lebih jauh ihwal siapa saja sosok yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG itu. Ia hanya mengatakan mereka-mereka yang terlibat berasal dari beragam lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif maupun legislatif.
Krisna juga menyebut jumlah yang disampaikan Sony kepada penyidik juga baru sebagian. Kata dia, tidak menutup kemungkinan daftar nama itu masih akan bertambah pada pemeriksaan lanjutan.
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya. (frd)
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
8

















































