Surabaya, CNN Indonesia --
Pasangan suami istri (pasutri) Ari Hidayat (47) dan Denik Rohana (31) menjadi dua dari ratusan korban selamat dalam peristiwa terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (2/8). Mereka sempat terombang-ambing di lautan sebelum akhirnya diselamatkan kapal yang melintas.
Ari dan Denik, merupakan warga Prigen, Pasuruan Jawa Timur yang sedang dalam perjalanan mengantar tujuh ekor kuda ke Makassar, Sulawesi Selatan, saat kapal yang mereka tumpangi dilalap api. Selain mereka ada juga rekannya yang lain yakni Trala (40) dan Ferdi (20).
Denik Rohana menceritakan, peristiwa itu bermula saat ia baru bangun tidur pukul 06.00 WIB. Dirinya pertama kali menyadari ada kebakaran karena melihat asap dari bagian bawah kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal kejadian itu, saya bangun tidur, ternyata sudah ada asap di bawah," kata Denik, ditemui di posko darurat di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/8).
Sontak Denik pun kaget. Ia kemudian mencari suaminya yang tengah memberi makan kuda-kuda yang mereka bawa di area dek kendaraan.
"Terus saya lihat ini api, apa asap semakin besar kan. Terus suami saya, saya suruh cek, 'coba dilihat barangkali ada kebakaran atau apa di bawah.' Dicek ternyata sudah terbakar satu mobil," ujarnya.
Ia menyebut kobaran api itu berasal dari sebuah truk. Namun mereka tak tahu pasti kendaraan itu bermuatan apa.
Sementara itu, suaminya, Ari Hidayat menceritakan detik-detik ketika api makin membesar dan ratusan penumpang lain panik. Mereka lalu digiring dek haluan terbuka bagian depan kapal.
"Ya kita kan disuruh ke atas. Ke atas, akhirnya keduanya disuruh ke bawah [dek haluan terbuka bagian depan] Kan udah panas, udah merah-merah semua," kata Ari.
Ia mengatakan, seluruh penumpang saat itu telah mengenakan pelampung, meski tidak ada alarm tanda bahaya yang berbunyi. Peringatan hanya disampaikan lewat teriakan anak buah kapal (ABK).
"Alarm enggak ada, tapi kalau peringatan ABK ada. Ya 'kebakaran, kebakaran'," lanjut Ari menirukan teriakan ABK saat itu.
Masih di atas kapal yang terbakar, Ari mengaku sempat menghubungi keluarganya melalui ponsel. Tapi tak lama, sekitar pukul 14.00 WIB kondisi kapal sudah semakin parah sehingga penumpang diminta melompat ke laut, termasuk dirinya bersama sang istri. Ponselnya pun rusak hingga kini.
"Loncat semua. Termasuk sama istri juga," katanya.
Setelah terjun ke laut, Ari dan istrinya serta penumpang lain sempat terombang-ambing terbawa arus selama lebih dari satu jam, sebelum akhirnya ditolong sebuah kapal tanker yang kebetulan melintas.
"Saya dan istri terombang-ambing di laut, selama satu jam kira-kira. Ya untungnya ada kapal tanker itu," ujarnya.
Proses evakuasi juga tak berjalan mudah. Ia melihat ada penumpang yang tewas karena kondisinya sudah tidak sanggup untuk naik ke kapal evakuasi.
Ari dan istrinya akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba di posko darurat yang terletak di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pukul 23.00 WIB, Minggu. Mereka mengalami kram dan sesak napas, namun telah mendapat penanganan dari tim medis.
Tapi dua orang rekannya belum ditemukan hingga sekarang. Sementara tujuh ekor kuda yang ia bawa untuk dikirim ke pembeli di Makassar tidak dapat diselamatkan, dan diduga ikut terbakar bersama mobil yang mengangkutnya.
Ari menyebut, padahal kuda-kuda tersebut bukan miliknya sendiri melainkan sudah dibeli oleh pihak lain dan tinggal proses pengiriman. Kini ia pun terpaksa harus menanggung kerugian ratusan juta rupiah.
"Ya rugi, yang jelas rugi. Apalagi mobilnya juga habis. Kerugian Rp300 juta. Mobil sama 7 kuda," ujarnya.
Sekarang, Ari masih cemas dan berharap ada kejelasan mengenai dua rekannya, kru yang membantunya mengurus kuda selama perjalanan, yang hingga kini belum ditemukan.
"Ya untuk sementara ini kan kita kepengin tahu di mana kan teman itu. Kalau masalah yang lainnya kan saya ngikut yang lainnya gitu aja," katanya.
Ia juga setengah berharap mendapat ganti rugi atas kejadian tersebut, mengingat kuda-kuda yang dibawanya diklaim telah terdaftar resmi dalam manifest dan dokumen karantina.
"Ya kalau bisa. Kalau bisa ya semuanya kan minta ganti rugi. Kalau bisa. Kalau memang enggak bisa mau gimana lagi, kan gitu," ujarnya.
(frd/isn)

6 hours ago
8















































