Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Tahanan Demo Tewas di Rutan

18 hours ago 12

Surabaya, CNN Indonesia --

Kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan demo yang meninggal dunia di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Selasa, 30 Desember 2025 lalu, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.

Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka fisik yang mencurigakan saat proses pemandian jenazah Alfarisi.

"Pihak keluarga juga pada saat pemandian jenazah itu melihat ada beberapa kejanggalan ya. Yang pertama itu kedua telinga Alfarisi itu berwarna merah. Terus kemudian yang kedua ada luka lebam merah kebiruan di dada sebelah kanan sampai melingkar ke punggung belakang," kata kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfarisi merupakan demonstran yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa aksi Agustus-September 2025. Pasca-penangkapan, Alfarisi ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng.

Alfarisi adalah seorang pemuda yatim piatu berusia 21 tahun yang berasal dari Sampang, Madura. Ia tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di Jalan Dupak Masigit, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Untuk bertahan hidup, dia dan kakaknya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka.

Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024, di tempat tinggalnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait kepemilikan benda yang diduga bom molotov.

Lebih lanjut, Zaldi mengungkapkan, sebelum meninggal, Alfarisi sempat mengeluh mendapatkan tindakan kekerasan saat masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Dia diduga dipukul dan ditendang oleh petugas di bagian dada serta bagian tubuh lainnya.

Usai mengalami dugaan kekerasan itu, Alfarisi dilaporkan sempat mengalami gejala yang serius akibat penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan sesama tahanan, yang bersangkutan sampai mengalami sesak nafas, kejang-kejang, gejala stroke hingga bicara jadi cadel.

"Keluarga Alfarisi pernah bercerita kalau dia sempat mendapati kekerasan pada saat ditahan di Polrestabes. Ya, pemukulan, ditendang, dan lain-lain di bagian dada hingga dia sesak," kata dia

"Tahanan lain juga mengatakan Alfarisi di Polrestabes itu pernah mengalami gejala stroke. Gejala stroke jadi ya bibirnya petot, terus tangannya itu kayak kiting. Sampai Alfarisi itu enggak bisa ngomong R. Ya, itu setelah dipukuli," tambahnya

Kondisi kesehatan Alfarisi kemudian memburuk pasca dugaan penganiayaan, berat badannya turun drastis 30-40 kilogram dalam empat bulan. Zaldi menyebutkan, kliennya juga tidak mendapatkan perawatan medis yang layak dari pihak kepolisian maupun rutan.

"Sejauh ini kita tidak mendapatkan informasi kalau Alfarisi pernah dirawat atau ditangani tim medis. Justru yang memberikan pertolongan pertama itu adalah kawan-kawannya sesama tahanan," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Zaldi pihak keluarga merasa dipojokkan saat tiba di Rutan Medaeng. Selain tidak mendapatkan penjelasan medis, mereka diminta segera menandatangani dokumen yang menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum soal kematian Alfarisi.

"Pihak keluarga ini tidak diberikan keterangan apapun, penjelasan apapun terkait penyebab kematian Alfarisi. Justru pihak rutan Medaeng malah melemparkan tanggung jawab penjelasan itu terhadap sesama tahanan yang berada satu blok dengan Alfarisi," kata dia.

"Kemudian di sana pihak keluarga juga dimintai tanda tangan sebanyak empat berkas Itu pada intinya keluarga membaca bahwa berisi surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut atas kematian Alfarisi seperti itu. Itu tanda tangan di atas materai," sambungnya.

KontraS juga meluruskan klaim pihak rutan yang sempat menyebut Alfarisi memiliki riwayat kejang sejak kecil. Pihak keluarga secara tegas membantah pernyataan tersebut.

"Pihak keluarga juga menyangkal bahwasanya pihak rutan kan mengatakan kalau semisal pihak keluarga bercerita kalau semisal Alfarisi memiliki riwayat kejang. Itu sama sekali tidak pernah pihak keluarga mengatakan seperti itu," ucapnya.

Saat ini, KontraS Surabaya masih terus berkoordinasi dengan keluarga Alfsrisi di Sampang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Yang jelas keluarga menuntut adanya penyelidikan independen untuk mengungkap fakta di balik kematian Alfarisi agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada tahanan lain.

"Keluarga masih belum puas dengan pernyataan bahwasanya Alfarisi meninggal karena kegagalan nafas gitu. Ya keluarga menginginkan kalau semisal pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan independen terkait penyebab kematian Alfarisi," kata Zaldi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi irit bicara saat dikonfirmasi perihal dugaan kekerasan terhadap Alfarisi semasa ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia hanya mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih infonya," kata Rina saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi kabar meninggalnya Alfarisi. Ia menjelaskan, berdasarkan diagnosa medis Alfarisi mengalami gagal pernapasan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa Alfarisi memiliki riwayat kesehatan khusus sejak kecil yang diduga menjadi faktor pemicu kondisi tersebut.

"Jadi kalau diagnosa secara medis kan gagal pernapasan. Tapi tadi pas kakak kandungnya, keluarganya datang tadi menyampaikan memang benar kalau almarhum ini punya riwayat waktu kecil itu kejang-kejang," kata Tristiantoro saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Berdasarkan informasi dari rekan sesama tahanan yang terlibat dalam perkara yang sama, Alfarisi disebut-sebut sudah pernah mengalami gejala serupa saat masih berada di tingkat penahanan kepolisian.

"Terus dari waktu di tahanan kepolisian pun teman yang satu perkaranya itu bilang Alfarisi memang pernah mengalami juga kejang-kejang itu," ucapnya.

Alfarisi sendiri tercatat sudah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng selama kurang lebih empat bulan. Selama mendekam di balik jeruji besi sejak September lalu, pihak rutan menilai almarhum sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah membuat masalah. Bahkan, di saat-saat terakhirnya, almarhum masih sempat menjalankan ibadah bersama rekan-rekannya.

"Bulan September berarti sudah jalan empat bulanan. Baik, beliau enggak ada masalah. Karena informasi juga kan di kamar pun istilahnya Salat Subuh kan di kamar ya Mas itu. Subuh itu Salat dengan teman-temannya begitu," ungkapnya.

Disinggung soal kemungkinan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap Alfarisi selama di dalam rutan, Tristiantoro secara tegas membantah hal tersebut.

Ia memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara transparan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga pun disebut telah menerima kepergian almarhum dan memilih untuk tidak melakukan autopsi lebih lanjut.

"Oh, enggak ada [kekerasan], Mas. Tadi pun kami sampaikan juga ke kakaknya kalau memang ini 'kami menerima' keluarga kandungnya tadi. Jadi tadi itu sudah kita sampaikan kalau ada pertanyaan lagi atau mau disampaikan monggo gitu tadi. Keluarganya bilang 'cukup' katanya," tegas Tristiantoro.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |