Kasus Demo Ricuh di Balai Kota Bakal Diselesaikan Restorative Justice

1 day ago 7

CNN Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 10:27 WIB

Kasus 16 mahasiswa buntut demo berujung ricuh di Balai Kota DKI Jakarta bakal diselesaikan lewat restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Kasus 16 mahasiswa buntut demo berujung ricuh di Balai Kota DKI Jakarta bakal diselesaikan lewat restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. (Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus 16 mahasiswa buntut demo berujung ricuh di Balai Kota DKI Jakarta bakal diselesaikan lewat restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan rencana RJ itu kini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

"Betul (ada rencana RJ), rencana itu memang kami bahas bersama Kasubdit Kamneg Ditreskrimum," kata Usman saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Usman, dalam proses RJ itu nantinya akan diadakan pertemuan antara para mahasiswa dan aparat kepolisian yang terlibat saat kericuhan di depan Balai Kota.

Kendati demikian, Usman belum bisa memastikan kapan proses RJ itu akan digelar. Ia hanya menyebut proses pengajuan RJ sudah berjalan.

"Nanti akan difasilitasi sebuah dialog, komunikasi, dan mediasi untuk ada ya kesepakatan penyelesaian atas masalah ini," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap 93 orang buntut demo berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta. Mereka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, 16 mahasiswa kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Pada Selasa (27/5) kemarin, penahanan terhadap 15 mahasiswa ditangguhkan dan mereka telah dipulangkan. Sedangkan untuk satu lainnya masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |