Kanit dan Penyidik PPA Diperiksa Paminal Usai Minta Uang Damai

14 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 03:10 WIB

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan permintaan uang damai yang dilakukan jajarannya. Paminal Polrestabes Makassar memeriksa Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu HT dan seorang penyidik terkait dugaan permintaan uang damai kasus kekerasan seksual. Ilustrasi (iStock/Atstock Productions)

Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Makassar memeriksa Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu HT dan seorang penyidik terkait dugaan permintaan uang damai kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

"Jadi videonya kami putar secara utuh dari pihak korban dan DPPPA juga, kami panggil untuk melakukan klarifikasi, kanitnya sendiri, sudah kami periksa termasuk penyidiknya, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengatakan bahwa dirinya langsung memerintahkan Paminal untuk memeriksa Kanit PPA dan penyidik dalam kasus tersebut.

"Tidak (ada laporan), kita langsung tindak lanjuti tanpa ada laporan," ujarnya.

Sementara ini, kata Arya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Paminal Polrestabe Makassar, sehingga belum diketahui apakah Kanit PPA, Iptu HT dan penyidiknya melanggar kode etik atau disiplin.

"Kalau terbukti benar polisinya melakukan tindakan yang negatif, kita langsung berikan tindakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Arya menjelaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan pada bulan Februari lalu, di mana korbannya anak di bawah umur, sementara terduga pelaku merupakan pria berusia 60 tahun. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan, kan informasinya ada yang dicabuli, informasi dari korban dan ibunya setelah itu ada pemeriksaan terhadap korban dan ibunya, dan saksi-saksi jadi masih taraf penyelidikan belum masuk dalam penyidikan sehingga alat buktinya masih dikumpulkan. Jadi masih di tahap awal laporan ini," ujarnya.

Arya mengaku dirinya telah berulang kali menyampaikan agar seluruh personel bertugas dengan baik dan menghindari terjadinya pelanggaran. Apalagi setelah viral lagu band Sukatani yang berjudul bayar-bayar.

"Kami selalu sampaikan dengan adanya lagu bayar polisi, kami sampaikan bahwa jangan ada sampai anggota lakukan pelanggaran dan tindak pidana. Itu kami larang keras kalau masih ada kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

(fra/mir/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |