Jerit CPNS yang 'Tertunda': Kepalang Resign, Stres Terancam Nganggur

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Anton (29) mengaku seperti disambar petir di siang bolong saat mendengar kabar pengangkatan CPNS ditunda hingga Oktober 2025.

Anton merupakan CPNS 2024 yang lolos seleksi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabar penundaan pengangkatan CPNS itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam sebuah pemberitaan pada Kamis (6/3) lalu.

Anton terkejut tapi masih berusaha tak begitu saja percaya dengan berita tersebut. Ia berusaha meyakinkan bahwa kabar itu baru sekadar wacana atau isu yang dihembuskan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada Jumat (7/3) keesokan harinya, ia menemui kejelasan usai beredarnya surat resmi dari Menpan RB yang pada intinya menegaskan pengangkatan CPNS 'serentak' di bulan Oktober.

"Awalnya kan gue kira maksimal tenggatnya diangkat Oktober. Jadi masih berproses kalau Pemdanya sudah siap. Eh enggak tahunya jadi berubah diangkat serentak. Ini yang bikin aneh," kata Anton berkisah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/3).

Polemik pengangkatan serentak CPNS di bulan Oktober 2025 ini diawali dari rapat kerja antara Menpan-RB, Kepala BKN dan Komisi II DPR pada pekan lalu. Rapat berkesimpulan penentuan waktu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Hal ini tertuang dalam poin kesimpulan keempat dalam raker.

Menpan-RB kemudian menerbitkan surat keputusan yang memutuskan pengangkatan CPNS serentak di Oktober 2025.

Anton kemudian bertanya kepada rekan-rekannya sesama CPNS Pemprov Sultra yang lolos ihwal kabar ini. Rekan-rekannya pun mengamini jika pemerintah pusat sudah bersikap dengan keputusan pengangkatan di Bulan Oktober. Akan tetapi, ia mengatakan pihak Pemprov Sultra masih menunggu edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara ihwal hal tersebut.

Anton pun mengaku bingung lantaran sudah mundur atau resign dari pekerjaan sebelumnya di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan pada Februari 2025 usai pengumuman seleksi CPNS Pemprov Sultra.

Langkah resign dari perusahaan sebelumnya dia ambil lantaran prakiraan keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS Pemprov Sultra akan keluar di medio bulan April atau Mei 2025.

"Waktu itu kan dapat kabar dapat SK di paling lambat Mei lah untuk Sultra, lha ini jadi tidak jelas sekarang," ketus dia.

Imbas penundaan pengangkatan CPNS di Oktober ini, Anton mengaku bingung untuk mencari penghasilan tambahan selama 7 bulan ke depan. Ia memperkirakan tabungan yang dimilikinya hanya akan cukup hingga Juni 2025.

Anton kini masih dilanda kebingungan untuk menghidupi keluarganya selama 7 bulan ke depan. Terbesit di benaknya untuk berjualan kecil-kecilan sebagai sampingannya supaya dapur tetap ngebul selama menunggu pengangkatan ini.

"Mau daftar kerjaan lagi, kan mana mau perusahaan nerima kita cuma kerja 6 bulan. Ibi masih mikir buat ke depan gimana," kata dia.

Di sisi lain, Anton mengaku heran dengan sikap Kemenpan-RB dan BKN yang secara tiba-tiba mengangkat serentak CPNS di bulan Oktober. Padahal, ia melihat pada pengangkatan CPNS di tahun-tahun sebelumnya tak ada pengangkatan secara serentak seperti sekarang ini.

Ia menyarankan jika kementerian atau pemda yang siap untuk menerbitkan SK CPNS, maka sudah sepatutnya tak perlu diangkat secara serentak di Oktober.

"Kan tiap instansi beda-beda ya. Ada Pemda yang sudah siap nih mungkin dari sisi anggaran dan siap pengangkatan lebih cepat, ya itu dilanjutkan saja instansi yang sudah siap," lanjutnya.

Beda dengan Anton, Aprianus A (32 tahun) salah satu CPNS yang lolos seleksi di Pemda Kabupaten Malaka, NTT mengaku sudah langsung disuruh mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya sebagai pegawai di salah satu Rumah Sakit swasta di Atambua, NTT begitu tahu dirinya lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS di bulan Desember 2024 lalu.

Aprianus bercerita dirinya wajib menginformasikan kepada pihak yayasan rumah sakit tempatnya bekerja sebelumnya jika telah mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS.

"Sampai tes kedua SKB itu kalau sudah dinyatakan lulus, berarti diminta kita untuk mundur. Itu di sekitar bulan Desember," kata Aprianus.

"Kebetulan dari rumah sakit mungkin tahu infonya dengar saya lulus, jadi mereka panggil saya supaya segera buat surat pengunduran diri," tambahnya.

Aprianus mengatakan langsung disuruh mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya lantaran harus mempersiapkan mencari pengganti dirinya.

"Kalau seandainya kita mau resign tiba-tiba itu bisa istilahnya kena penalti, bisa ganti rugi kan," kata dia.

Aprianus bercerita awalnya sempat diinfokan oleh pihak Pemkab Malaka kemungkinan SK CPNS akan diterima maksimal akhir April 2024.

Aprianus mengaku stres usai mendengar pengumuman penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 mendatang. Artinya, ia harus menganggur selama 10 bulan ke depan hingga nanti diangkat sebagai CPNS.

Ia mengatakan dirinya masih memiliki tanggungan kebutuhan keluarga dengan dua anak. Ia pun masih bingung untuk mencari sampingan pekerjaan lain usai pemerintah menunda pengangkatan CPNS ini.

"Seperti ini ya gimana? kita mencari kerja apa? Kebetulan kita juga pasti, misalnya rumah tangga pasti ada cicilan di luar dan sebagainya, ini asli stres kita kayak gini," katanya.

Aprianus lantas berharap pemerintah membatalkan penundaan pengangkatan CPNS di Oktober dan dikembalikan sesuai jadwal awal.

"Harus dikembalikan sesuai jadwal. Kalau masing-masing instansi sudah siap [angkat CPNS], kenapa harus disetarakan dengan yang lain yang belum siap? Itu kan risiko masing-masing kabupaten," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakhrullah telah mengunstruksikan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKPSDM dan BKPP tingkat Provinsi/kabupaten/kota serta Biro SDM Kementerian/Lembaga untuk mendata para CPNS yang sudah terlanjur keluar dari tempat kerja sebelumnya.

Hal ini dilakukan imbas keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025.

"Saya meminta juga agar para pengelola kepegawaian untuk mendata pegawai yang sudah resign," kata Zudan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/3).

Zudan juga meminta para pengelola Kepegawaian tersebut memanggil para CASN untuk diberikan pengarahan dan pemahaman. Ia menekankan bahwa proses pengangkatan berjalan terus dan pasti akan diangkat sebagai CASN.

"Selanjutnya bisa menghubungi pemberi kerja, atau data tsb dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti," kata Zudan.

Zudan telah mendapatkan banyak info bahwa para CASN kini telah mengajukan resign dari kantor lamanya lantaran berpikir akan diangkat sebagai PNS pada 1 April mendatang.

Zudan pun mengusulkan agar para instansi calon tempat CASN bekerja untuk kemudian melakukan pendataan bagi mereka yang telah resign dari kantor lamanya.

Kemudian, mereka pun menghubungi kantor lamanya untuk memperkenankan yang bersangkutan bekerja kembali di sana hingga pengangkatan.

(rzr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |