Jakarta, CNN Indonesia --
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat suara usai nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda, Raffi Ahmad terseret dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pras, sapaan akrabnya, mengajak semua pihak berkonsentrasi dan bekerja sama pada pemulihan ekonomi nasional. Sebab, kata Pras, kondisi ekonomi saat ini dipengaruhi berbagai faktor.
Pras tak menjawab tegas dan spesifik soal kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan eh barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," kata dia di kompleks parlemen, Selasa (9/6).
Raffi sendiri telah membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan korupsi importasi tersebut.
Ia malah menyatakan sudah terbiasa disebut-sebut dalam permasalahan yang terjadi, meskipun sesungguhnya tidak pernah terlibat.
"Itu tidak benar," kata Raffi Ahmad di Jakarta. "Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa dalam pencucian uang lah, ini lah."
"Tapi yang pasti, kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun tidak," ia menegaskan seperti diberitakan detikcom, Selasa (9/6).
KPK sebelumnya menyebut nama Raffi terseret usai sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
Kendati demikian, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengaku belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam dalam penyidikan kasus di Bea Cukai.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," katanya.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6) dalam perkara dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan.
Awalnya, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
Nama Raffi juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal itu sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan pada Rabu (20/5).
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Yohanes lantas menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur.
John Field dan kedua anak buahnya yang bernama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
Belakangan, Raffi menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai langkah hukum setelah disebut dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret nama presenter kondangan tersebut.
Dalam unggahan di media sosial bersama Hotman Paris, Selasa (9/6), Raffi Ahmad memberikan peringatan kepada pihak yang memberitakan hal yang "jauh dari cerita sebenarnya."
"Mr. @hotmanparisofficial berkata ... Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS," tulis Raffi Ahmad.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
11
















































