Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas di Bojong Gede Bogor Jadi Tersangka

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan seorang perempuan RN (30) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan seorang anak laki-laki usia 6 tahun hingga berujung kematian di Rawapanjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari pemeriksaan kepolisian, RN adalah ibu tiri dari korban tewas. Kasus ini ditangani Polrestro Depok walaupun secara administratif Kecamatan Bojong Gede bagian dari Kabupaten Bogor.

"Iya (ibu tiri korban) sudah jadi tersangka. Inisial RN (30)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Rabu (22/10) seperti dikutip dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made mengatakan ayah korban juga kini tengah diperiksa.

"Suaminya (ayah korban) juga diperiksa. Tapi baru istrinya yang tersangka," ucapnya.

Kasus ini terungkap bukan dari laporan awal, melainkan dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah. Ketika hendak memandikan tubuh bocah itu, ia melihat tanda-tanda tak wajar.

Mengutip dari detikJabar, Made mengatakan petugas yang memandikan jenazah menemukan luka tak wajar pada jasad korban.

"Saat memandikan jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada korban," ucap Made, Selasa (21/10).

Kemudian petugas Polsek Bojonggede memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Dalam proses itulah, ibu tiri korban akhirnya mengakui perbuatannya.

"Ya ibu tiri (tersangka), ibu tiri dari korban," jelas Made.

Berdasarkan keterangan awal, korban sempat mengeluhkan rasa sakit akibat penganiayaan yang berlangsung selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Diduga korban mendapatkan penganiayaan sejak Jumat (17/10), lalu pada hari keempat korban meninggal dunia.

"Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," terang Made.

Polisi menemukan luka di bagian badan, punggung, dada, dan wajah korban. Barang bukti berupa sebilah sapu turut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk memukul. Korban diduga dipukuli menggunakan gagang sapu--di mana barang bukti itu sudah disita polisi.

"Sampai saat ini kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu," ungkap Made.

Dari permintaan keterangan, ayah korban mengaku sebelumnya berkali-kali menanyakan ke istrinya terkait luka yang dialami korban. Namun, ibu tiri korban sempat berdalih luka korban karena terbentur benda.

"Ya, berapa kali orang tua--bapaknya[korban]--itu sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami oleh anaknya. Namun istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya. Jadi tidak mengakui kalau itu dianiaya," jelas Made.

Dia mengatakan korban sudah dimakamkan di daerah Bojong Gede, namun tak menutup kemungkinan akan dilakukan autopsi.

"Untuk korban sudah dimakamkan di daerah Bojonggede. Dan, mungkin untuk keperluan autopsi, kami akan lakukan proses lebih lanjut," Made memungkasi.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |