Yogyakarta, CNN Indonesia --
Tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas UPN "Veteran" Yogyakarta secara resmi menutup investigasi pada fenomena teror api misterius serta kebakaran berulang di rumah Mutfiana alias Fia, Seyegan, Sleman, DIY.
Para pakar dari kedua universitas telah mencapai titik kesimpulan akhir pada penelitian masing-masing.
Guru Besar dan Dekan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) di UPN Yogyakarta, Basuki Rahmat menjelaskan, hasil pengamatan geologi lapangan dan kajian geofisika oleh timnya tidak menemukan hubungan antara peristiwa kebakaran berulang dengan kondisi geologi sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran berulang juga dipastikan tak ada kaitannya dengan temuan gelembung gas di sungai Nepen yang berlokasi 250-300 meter sebelah timur kediaman Fia.
"Kami mengerucut menyimpulkan kami tidak menemukan hubungan antara rumah yang terbakar dengan gelembung gas yang kami temukan di Sungai Nepen," kata Basuki selaku ketua tim peneliti dari UPN saat ditemui di Pemkab Sleman, Senin (16/6).
Basuki menerangkan, penelitian diawali dengan pengamatan geologi permukaan yang menemukan singkapan batuan lempung gelap yang sempat menjadi petunjuk awal adanya potensi sumber gas. Di sekitar lokasi tersebut juga ditemukan gelembung-gelembung gas di permukaan.
Namun setelah dilakukan pengujian sederhana, gas dari gelembung tersebut tidak menunjukkan sifat mudah terbakar sehingga tidak mendukung dugaan sebagai pemicu kebakaran.
Tim kemudian melakukan kajian bawah permukaan menggunakan metode geolistrik dan geomagnet untuk memetakan kondisi geologi di sekitar permukiman. Hasilnya menunjukkan keberadaan lapisan batuan berupa lempung, lanau, dan batu pasir yang memiliki porositas, serta sejumlah struktur patahan di bawah kawasan tersebut.
Data geomagnet turut memperkuat keberadaan patahan utama dan patahan cabang yang berpotongan di bawah rumah yang mengalami kebakaran, menandakan banyaknya rekahan pada lapisan batuan di lokasi itu.
Meski demikian, berdasarkan integrasi data geologi permukaan dan geofisika, tim FTME UPN Veteran Yogyakarta menyimpulkan tidak ditemukan keterkaitan antara gelembung gas di Sungai Nepen dengan kebakaran yang terjadi di rumah tersebut. Kesimpulan itu menjadi hasil akhir kajian yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.
"Kami resmi menutup (penelitian), tidak ada hubungan sekali lagi gas yang kami temukan di Sungai Nepen dengan rumah yang terbakar, kami tidak menemukan hubungan," pungkas Basuki.
Sementara itu Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM telah lebih dulu menutup penelitian mereka setelah memastikan pemicu fenomena api di rumah Fia.
PKPE mengungkap bahwa pemicu kebakaran spontan di rumah Fia bukan gas hidrogen (H2) atau gas fosfin (PH3) seperti kesimpulan sementara mereka sebelumnya.
Koordinator PKPE, Alva Edy Tontowi menuturkan, berdasarkan hasil penelitian timnya dan mengacu pada prinsip teori segitiga api, pihaknya menyimpulkan bahwa medan elektromagnetik terukur pada level aman.
"Yang berarti bukan pemantik nyala api; sumber api bukan dari rembesan gas alam dari bawah permukaan (lantai); tidak ada anomali termal dan tidak ditemukan gas yang dapat menyala sendiri secara alami (self-ignition) pada suhu kamar," kata Alva membacakan kesimpulan hasil penelitian PKPE di Fakultas Teknik UGM, Sleman, DIY, Sabtu (13/6).
Menurut Alva, tim menemukan data lanjutan bahwa api yang membakar material di rumah Fia kemungkinan berasal berasosiasi dengan adanya resin poly vinyl chloride.
"Resin poly vinyl chloride yang mudah terbakar jika bertemu sumber api (ignition). Resin ini telah ditemukan pada residu pembakaran berdasarkan pengujian metoda FTIR," jelas Alva.
Alva menjelaskan, bahwa pada Jumat (12/6) lalu, tim melakukan pengambilan sampel dari residu kebakaran yang ada di permukaan dinding keramik maupun kayu atau tripleks di rumah FIA. Mereka lantas menganalisis menggunakan metode FTIR.
Hasil analisis FTIR ini menunjukkan bahwa sampel-sampel tersebut menunjukkan kandungan poly vinyl chloride (PVC) yang tidak umum dijumpai pada permukaan dinding keramik maupun kayu atau tripleks.
Alva menerangkan, ketika PVC terbakar maka akan muncul gas Hidrogen Klorida. Gas tersebut bisa terbaca sebagai gas hidrogen oleh detektor gas yang mempunyai sensor membran H2 dan fenomena ini disebut cross sensitivity.
Temuan resin PVC ini di satu sisi juga mengindikasikan bahwa fenomena api di rumah Fia tidak muncul secara spontan. Residu berupa resin PVC ini biasanya ditemukan pada sisa pembakaran benda-benda yang mengandung solvent macam lem atau cat.
Zat pelarut ini tidak bisa terpantik dan menyulutkan api dengan sendirinya. Solvent juga tidak bisa mengalami self-ignition hanya dengan suhu kamar.
Dengan adanya kesimpulan ini, lanjut Alva menuturkan, tim PKPE menyatakan bahwa penelitian fenomena api yang mereka lakukan sudah tuntas. Selanjutnya, tim menyerahkan hasil penelitian ini kepada BPBD Sleman.
Nihil fenomena alami, serahkan ke polisi
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro juga mengungkap berdasarkan hasil penelitian, kandungan gas metana (CH4), gas hidrogen (H2) dan fosfin (FN4) maupun gas rawa yang sempat diduga menjadi pemicu ternyata kadarnya berada di ambang batas untuk bisa menimbulkan api.
Dengan rangkaian hasil investigasi ini, Bambang menyebut bahwa penyelidikan peristiwa ini diserahkan kepada kepolisian. Alasannya, hasil penelitian secara ilmiah tak menemukan bukti kuat bahwa api di rumah Fia muncul secara alami.
"Latar belakang dari kepolisian sendiri, karena belum menemukan penyebabnya itu apa. Karena tidak ada hubungannya dengan gas alam di sana, maka nanti ini tugasnya satreskrim dengan timnya yang akan mencari penyebab munculnya api," kata Bambang di Pemkab Sleman, Senin (16/6).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, polisi mulai menyelidiki peristiwa ini dengan mengumpulkan fakta, soal ada tidaknya unsur kesengajaan di baliknya.
Wiwit menekankan, kepolisian tak buru-buru mencari ada tidaknya unsur pidana dari kejadian ini. Mereka akan melakukan pendalaman berbekal hasil penelitian secara ilmiah yang telah dilakukan oleh para peneliti UGM, UPN, BPPTKG hingga BRIN.
"Ada beberapa bahan-bahan yang sudah dari ahli langsung dari rekan-rekan BPBD yang sudah kami dapatkan. Dan itu nanti apakah menjadi alat bukti atau tidak, apakah nantinya ini akan berkembang menjadi suatu penegakan hukum atau tidak, itu akan kami dalami lebih lanjut," ucap Wiwit.
(kum/dal)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
11

















































