Guru Ngaji di Tangerang Diduga Cabuli Santriwati Modus Bersihkan Jin

3 hours ago 5

Tangerang, CNN Indonesia --

Seorang guru ngaji berinisial A (33) di Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di sebuah tempat pengajian di Kecamatan Sukadiri.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di wilayah Pakuhaji pada Sabtu (25/4).

"Terduga pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Indra saat diwawancarai, Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua curiga karena anaknya berhenti mengaji secara tiba-tiba. Setelah ditanya, korban mengaku mengalami kekerasan seksual.

Hal itu kemudian disampaikan kepada aparat desa, dan seiring berkembangnya kasus, korban lain mulai bermunculan.

"Saat ini yang sudah melapor kepada kita sebanyak empat korban. Usia korban itu ada yang 15 tahun sampai 16 tahun," jelasnya.

Indra membeberkan, tindak pencabulan tersebut disebut terjadi berulang kali sejak Oktober 2025 hingga April 2026 dengan menggunakan modus ritual pembersihan dari gangguan makhluk halus untuk memperdaya korban.

"Modusnya bahwa untuk membersihkan jin dengan melakukan persetubuhan kepada anak santri tersebut," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tentu kasus ini masih kita kembangkan saat ini. Sementara ini empat orang yang melapor ya, dan kalaupun nanti ada, kita akan kembangkan lagi kasus ini," tuturnya.

(dod/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |