Jakarta, CNN Indonesia --
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menyelidiki isu dugaan mahasiswa membuat sebuah grup berisi percakapan yang mengandung unsur pelecehan seksual.
Tangkapan layar berisi percakapan di dalam grup chat tersebut saat ini tengah viral di media sosial. Percakapan itu berisi pelecehan verbal dan objektifikasi perempuan.
Lewat unggahan di akun X, Dekan FH UI mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan itu, pihak FH UI menyatakan telah mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan dari Dekan FH UI dalam unggahan tersebut.
FH UI saat ini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," ujarnya.
Lebih lanjut, FH UI menegaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. FH UI juga menyiapkan saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan bagi pihak yang membutuhkan.
"Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," katanya.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
12

















































