Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 29.072 pengendara diberikan sanksi tilang selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, 10-23 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan meski ada penilangan, operasi ini fokus pada edukasi dan keselamatan bersama di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ade Ary, operasi ini diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat berlalu lintas.
"Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi bagaimana kita semua bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (26/2).
Penindakan puluhan ribu pelanggaran dilakukan lewat tilang elektronik atau ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual.
Rinciannya, 12.141 kasus menggunakan ETLE statis, 16.860 kasus menggunakan ETLE mobile, 71 kasus tilang manual. Sedangkan pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 25.897 kasus.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran pengendara roda dua terdiri dari 10.174 kasus tidak memakai helm SNI, 7.576 kasus melawan arus, 1.594 kasus pelanggaran marka jalan, serta dua kasus TNKB tidak sesuai ketentuan.
Kemudian, pelanggaran pengendara roda empat yang menonjol antara lain 21 kasus bus dengan klakson telolet, 60 kasus kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension), 480 kasus menggunakan ponsel saat berkendara, 8.462 kasus tidak memakai sabuk pengaman, serta dua kasus penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin.
Di luar penindakan, sosialisasi terkait aturan berlalu lintas juga dilakukan kepada masyarakat. Selain itu, ada kegiatan safety riding/driving, pemeriksaan kesehatan, alkohol, dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum.
"Kami ingin masyarakat sadar bahwa langkah-langkah yang kami ambil adalah demi kebaikan bersama. Dengan pencegahan dan edukasi, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman," tutur Ade Ary.
(wis/dis)