DPR Terima Laporan Ada Nama Ahli dari Pemerintah yang Tolak RKUHAP

8 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat suara merespons kritik sejumlah pihak terkait pembahasan revisi KUHAP (RKUHAP) yang dinilai hanya melakukan partisipasi omong kosong.

Habib mengaku menerima pesan langsung dari Ketua YLBHI Muhammad Isnur yang mengkritik proses pembahasan tersebut. Menurut dia, ada seorang ahli dari pemerintah yang menolak karena tidak dilibatkan dalam pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) dan merasa hanya dijadikan 'stempel' alias tukang cap.

"Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan kepada saya bahwa ada seorang ahli yang tidak dilibatkan pemerintah dalam pembahasan DIM sehingga dia menolak pengesahan KUHAP dan hanya merasa dijadikan 'stempel'," ujar Habib di rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/7).

Tak dibeberkan olehnya secara lugas mengenai ahli yang tak dilibatkan pemerintah itu.

Pada kesempatan itu, Habib yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHAP mengatakan sejumlah substansi dalam RUU tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat dan pengetahuan anggota DPR selama menjadi advokat publik.

Namun, dia mengakui, pihaknya tak bisa menampung seluruh aspirasi masyarakat. Pasalnya, kata dia, tak seluruh aspirasi itu sama antara satu pihak atau kelompok dengan kelompok yang lain.

"Bahkan aspirasi Ketua Komisi III saja, belum tentu sepenuhnya bisa diakomodir," ujar politikus Gerindra itu.

Habib mengatakan Panja RKUHAP hanya bisa berupaya pembahasan RUU memenuhi asas transparansi dan partisipatif. Begitu juga dengan substansi penting usulan masyarakat sudah dimasukkan.

"Saat ini, sangat lah urgent segera mengganti KUHAP 1981, dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas," katanya.

Namun, Habib membuka peluang RKUHAP tidak batal disahkan jika penolak RUU tersebut bisa meyakinkan para pimpinan partai. Hanya saja, dia mewanti-wanti bahwa publik akan kembali menyaksikan korban-korban akan kembali berjatuhan akibat menerapkan KUHAP lama.

"Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012 yang baru berjalan lagi 2024, kami perkirakan kita menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981," katanya mengingatkan.

Koalisi masyarakat sipil sebelumnya memberikan sejumlah catatan terhadap substansi dan proses pembahasan RKUHAP. Secara formil, salah satunya mereka menyoroti pembahasan lebih dari 1.600 DIM yang dibahas hanya dalam dua hari.

Pada Senin (14/7), rencana debat dan audiensi antara koalisi sipil dan Komisi III DPR itu gagal lantaran kedua pihak ngotot menolak ajakan masing-masing.

Koalisi meminta audiensi digelar di luar alias di depan gerbang Pancasila kompleks parlemen. Sementara, Komisi III DPR meminta audiensi digelar di ruang rapat.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |