Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE

7 hours ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 30 Okt 2025 12:54 WIB

Polisi menetapkan Fransiska Dwi Melani, Direktur PT Mecimapro, sebagai tersangka penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Ilustrasi. Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser girl group asal Korea, TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023. (Foto: niekverlaan/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser girl group asal Korea, TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023 silam.

Penetapan Melani sebagai tersangka ini berdasarkan laporan yang dilayangkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor acara dan korban. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (30/10).

Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun, dana investasi yang telah disalurkan PT MIB diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

PT MIB disebut sempat mencoba menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan namun tidak pernah mendapatkan respons positif.

Pelapor juga telah mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun lagi-lagi tak mendapat respons.

Alhasil, PT MIB lantas menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi lantaran mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Disampaikan Reonald, penetapan Melani sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, dokumen kerja sama hingga aliran dana investasi.

Reonald menyebut berkas perkara kini telah diserahkan penyidik kepada Kejaksaan untuk diteliti. Jika dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan untuk proses persidangan.

"Kasus tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," ucap dia.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |