Didakwa Perkaya Diri, Nadiem Klaim Harta Susut Saat Jadi Menteri

1 day ago 23

Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa Nadiem Makarim mengklaim mengalami penurunan harta kekayaan selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  era Presiden ke-7 RI Joko Widodo periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Nadiem saat membacakan nota keberatan atau eksepsi untuk membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya mendapat keuntungan Rp809 miliar dari pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Selama 5 tahun mengabdi sebagai menteri, justru kekayaan saya menyusut," ujar Nadiem di muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem bingung dengan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya meraih keuntungan Rp809 miliar. Dia menegaskan tidak ada bukti perihal tuduhan tersebut.

"Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya. Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa)," tutur Nadiem.

"Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO ke kisaran harga Rp250-300/saham. Jadi, kekayaan saya tercatat di 2022 sebesar Rp4,8 T," sambungnya.

Di tahun 2023, saat kisaran harga saham Goto menurun ke sekitar Rp100, Nadiem mengaku kekayaannya pun turun drastis ke Rp906 miliar.

Kemudian di tahun 2024 di mana kisaran harga GoTo drop lagi ke Rp70-80/saham, kekayaan Nadiem disebut turun menjadi Rp600 miliar.

"Siapa pun dengan kalkulator bisa menghitung kekayaan saya karena bertumpu kepada satu angka saja- harga saham GoTo yang terbuka untuk publik," kata Nadiem.

"Dakwaan saya tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp809 M dengan laporan kekayaan saya, karena memang faktanya tidak ada hubungan. Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan cermat karena tidak memuat kausalitas antara satu fakta dan fakta lainnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem menyatakan akan memilih tetap di dunia bisnis apabila dianggap hanya bertujuan untuk memperkaya diri saja.

"Kalau memang tujuan saya memperkaya diri, saya akan memilih untuk tetap di dunia bisnis, di mana semua pintu terbuka bagi saya untuk meraih kesuksesan. Saya tidak mungkin mempertaruhkan kebebasan dan reputasi saya yang telah saya bangun selama puluhan tahun hanya untuk menambah kekayaan saya," imbuhnya.

Nadiem menyatakan alasannya mau menjadi Mendikbud tak lain tak bukan karena diberikan amanah oleh Jokowi untuk membangun platform teknologi guna membantu kepala sekolah, guru, dan murid mengenal dunia baru pembelajaran di era teknologi.

Nadiem mengaku sedih dengan kualitas pendidikan Indonesia yang tertinggal jauh dari banyak negara.

"Karena sosok saya, anak-anak muda dari sektor teknologi mau bergabung dan mengabdi kepada negara untuk membangun teknologi pendidikan," tandasnya.

Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.

Angka tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sejumlah Rp1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar US$44.054.426 atau sekitar Rp621.387.678.730,00 (621 miliar)- Rp14.105 untuk 1 dolar AS.

Kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor: PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 4 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP).

Jaksa menyebut dugaan perbuatan pidana Nadiem dilakukan bersama-sama dengan tiga orang terdakwa lainnya yang sudah menjalani persidangan terlebih dahulu.

Yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL); dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Perbuatan ini juga dilakukan Nadiem bersama mantan staf khususnya yang saat ini masih buron, Jurist Tan.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |