CNN Indonesia
Senin, 05 Jan 2026 20:21 WIB
Politikus senior Partai Demokrat Andi Arief. (DPP Partai Demokrat)
Jakarta, CNN Indonesia --
Politikus Demokrat Andi Arief mengamini permintaan maaf dari salah satu akun Youtube terkait tudingan Presiden keenam RI yang kini Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Akun YouTube dengan nama Kajian Online itu mengunggah video permintaan maaf pada Senin (5/1).
"Dalam Video ini Kajianonline juga ingin Mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak SBY dan Demokrat, kami juga berterimakasih atas waktu yang sudah di luangkan Rekan-rekan untuk berdiskusi bersama kami, atas sejumlah konten yang perlu di perbaiki, dan di revisi," demikian keterangan dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengaku pihaknya menghormati permintaan maaf dari tersebut. Dia berharap kasus serupa tak kembali terulang.
Andi pun menegaskan SBY maupun Partai Demokrat tak pernah terlibat dengan isu ijazah Jokowi.
"Kami sambut baik permohonan maaf akun youtube 'Kajian online' kepada Pak @SBYudhoyono dan Partai Demokrat, mudah-mudahan ke depan tidak terulang dan bisa menjadi pelajaran. Sekali lagi, soal Ijazah Pak Jokowi tak ada urusan dengan Pak SBY dan Partai Demokrat," katanya.
Kini Partai Demokrat, kata Andi, masih menunggu iktikad baik dari tiga akun yang lain untuk meminta maaf.
"Kami masih menunggu sikap beberapa akun lagi yang sudah dikirim somasi," katanya.
Tiga akun yang dimaksud yakniakun Tiktok Sudiro Wi Budhius M Piliang, Zulfan Lindan, dan Agri Fanani.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi terhadap sejumlah akun media sosial usai menuding Ketua Majelis Tinggi Partai mereka, SBY berada di balik kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Badan Hukum Demokrat membantah pernyataan dalam unggahan tersebut dan menyebutnya sebagai pemberitaan bohong. Mereka karenanya meminta yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media dan menghapus video tersebut.
Surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum Partai Demokrat. Mereka yakni, Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar.
(thr/kid)

1 day ago
19

















































