CNN Indonesia
Selasa, 11 Mar 2025 10:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan terdapat sejumlah sungai di Provinsi Jawa Barat yang memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM) seperti di Sungai Bekasi hingga Sungai Cikeas.
Demul, sapaan akrabnya, menyebut adanya surat kepemilikan terhadap daerah sungai tersebut mengakibatkan upaya normalisasi sungai terkendala.
"Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan," kata Demul dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikarenakan daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat untuk itu harus dituntaskan," sambungnya.
Tak hanya itu, Demul juga menyebut surat hak milik tersebut juga dimiliki oleh sejumlah perorangan dan perusahaan di Kali Bekasi daerah Babelan.
Demul mengaku miris lantaran daerah yang sempat dilanda banjir dahsyat tersebut sebelumnya ditinjau oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan sungai juga disertifikatkan," tutur dia.
Kendati demikian, Demul meminta dinas dan instansi terkait tidak takut kepada para pihak pemilik SHM sungai tersebut. Ia meminta mereka tetap melakukan normalisasi sungai.
"Jalan terus pak paling disomasi," ujar dia.
(mab/gil)