Dedi Mulyadi: Jalan Berbayar Jika Jalan Provisi Sudah Seperti Tol

7 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap syarat utama wacana pemberlakuan jalan berbayar di wilayahnya untuk semua jalan raya di bawah pengelolaan provinsi.

Dedi mengakui wacana itu masih dalam pengkajian. Menurut dia, wacana jalan berbayar dia usulkan sebagai pengganti jika pajak kendaraan bermotor di Jabar dihapuskan.

"Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan. Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih. Tapi juga ada pemikiran, kalau pengen berkeadilan pajak kendaraan bermotor dihapus diganti dengan jalan berbayar," ujar Dedi dikutip dari wawancara di akun Instagram pribadinya, Rabu (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedi, pemberlakuan tarif terhadap penggunaan jalan lebih memenuhi prinsip keadilan dibanding tebang pilih terhadap pajak kendaraan bermotor. Apalagi, kata dia, tak semua warga memiliki rutinitas yang sama menggunakan kendaraannya.

Nantinya, kata Dedi, mekanisme pembayarannya akan seperti jalan tol dan khusus berlaku hanya untuk jalan provinsi.

"Siapa yang pakai jalan provinsi bayar. Itu kan lebih berkeadilan. Dibanding mobilnya dipungutin pajak, tapi enggak pernah jalan," ujar dia.

Meski begitu, ujar Dedi, pihaknya masih mengkaji wacana tersebut. Dia terutama ingin agar sebelum kebijakan itu resmi berlaku, semua jalan provinsi harus memenuhi standard seperti jalan tol.

Dalam pengkajian tersebut, pihaknya akan melibatkan para pakar, mulai dari pakar transportasi dan akademisi. Kajian itu nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah.

"Tetapi dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya Dedi telah membicarakan wacana itu dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung pada Senin (11/5).

Jalan berbayar dikatakan sebagai pengganti PKB demi menciptakan sistem penarikan pajak lebih berkeadilan seiring kendaraan listrik diminta pemerintah pusat tidak dikenakan PKB oleh pemerintah provinsi.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |