Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) buntut dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini dugaan mark up terjadi pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet dan TV. Akan tetapi, ia menyebut penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengecek seluruh pengadaan barang untuk program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua, pengadaan semua kita lagi teliti dan kita kerja sama dengan BPKP ini. Nanti, kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah," ujarnya kepada wartawan di kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (15/6).
Febrie mengatakan pihaknya juga masih mendalami berapa besaran mark up dan keuntungan yang diterima para tersangka. Ia memastikan bahwa pengusutan hingga tuntas ini dilakukan guna mengembalikan program MBG seperti rencana awal.
"Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil," tuturnya.
Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(tfq/wis)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
4
















































