Bali, CNN Indonesia --
Kepolisian di Bali resmi menetapkan seorang dokter I Komang Aditya Arya Prayoga (IKAAP) (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Ni Made Ari Darma Astitidewi (25).
Dokter itu kini ditahan di Mapolresta Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi bukti permulaan yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (ditetapkan tersangka dan ditahan) dari tanggal 11 Agustus," kata Kompol Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Kompol Agus mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan seorang dokter yang memiliki tempat praktik di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
"Iya benar yang bersangkutan memiliki klinik di Gianyar dan Pasal yang diterapkan Pasal 466 KUHP," ujarnya.
Kasus kekerasan ini sebelumnya sempat viral dan menyita perhatian publik di media sosial. Beredar unggahan yang memperlihatkan kondisi korban dalam keadaan babak belur.
Berdasarkan narasi yang beredar, korban dianiaya karena dituduh berselingkuh. Korban juga mengaku telah mengalami kekerasan fisik sebanyak empat kali dari pelaku.
Terkait detail kejadian, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terakhir terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 02.00 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
"Saat ini kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polresta Denpasar," kata Iptu Adi Saputra pada keterangan sebelumnya, Jumat (14/8).
Insiden kekerasan ini bermula dari pertengkaran antara pasangan kekasih tersebut. Emosi yang memuncak membuat tersangka nekat memukul wajah dan tubuh korban menggunakan tangan kosong.
"Dengan adanya kejadian ini, korban mengalami memar pada bagian muka, kepala ada benjolan, memar pada tangan sebelah kiri dan punggung memar," ujarnya memaparkan kondisi korban seusai kejadian.
(kdf/gil)

3 hours ago
6

















































