Ahok Pastikan Bakal Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Pertamina Besok

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 20:40 WIB

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bakal hadir dalam agenda pemeriksaan dari penyidik Kejagung. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Antara Foto/Reno Esnir).

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bakal hadir dalam agenda pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (13/3) besok.

Ahok mengatakan surat panggilan pemeriksaan di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina itu telah diterima dari penyidik sejak Selasa (11/3) kemarin.

"Iya benar (dipanggil), saya akan hadir. Sudah terima (surat) dari kemarin," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejagung membenarkan telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Ahok, pada Kamis (13/3) besok.

"Iya betul sesuai jadwal rencananya besok," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (12/3).

Harli menjelaskan rencananya Ahok akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apakah Ahok akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

(ugo/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |