Ahok Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pertamina Hari Ini

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 13 Mar 2025 06:32 WIB

Kejaksaan Agung memanggil eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa sebagai saksi, pada Kamis (13/3) hari ini. Ilustrasi. Ahok diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina. (CNN Indonesia/Pool/Joanito De Saojoao)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa sebagai saksi, pada Kamis (13/3) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Ahok akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

"Iya betul sesuai jadwal rencananya besok (hari ini)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menjelaskan rencananya Ahok akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sementara itu Ahok memastikan bakal memenuhi agenda pemeriksaan yang dilayangkan penyidik itu. Ia menyebut surat panggilan itu juga telah diterima sejak Selasa (11/3) kemarin.

"Iya benar (dipanggil), saya akan hadir. Sudah terima (surat) dari kemarin," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

(dal/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |